KOMPAS.com - Jemaah haji dari seluruh dunia mulai menjalani rangkaian puncak haji dan bergerak untuk wukuf di Arafah mulai Jumat (14/6/2024).
Wukuf merupakan salah satu dari rangkaian puncak haji yang sifatnya wajib. Masa puncak haji dimulai dari tanggal 14 Juni 2024 (8 Dzulhijjah 1445) hingga tanggal 19 Juni 2024 (13 Dzulhijjah 1445).
Di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji 2024, sejumlah masalah mulai muncul dan dirasakan oleh jemaah haji asal Indonesia.
Mulai dari masalah katering, hingga tenda tak layak bagi jemaah yang sempat menjadi sorotan.
Berikut sederet masalah pada pelaksanaan ibadah haji 2024.
Baca juga: Cerita Widi Jadi Petugas Call Center Haji Kerajaan Arab Saudi, Terjemahkan Pertanyaan Jemaah
Dikutip dari , Kamis (13/6/2024), Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Endang Maria Astuti menemukan masalah pada menu makan siang jemaah haji di sektor lima.
Endang mengatakan, porsi menu makan siang yang diberikan kepada jemaah 85 persen terdiri dari karbohidrat.
Sementara itu, makanan tersebut tidak diberi sayuran dan hanya ada lauk ikan sebagai proteinnya.
"Komposisi makanan seperti ini sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah haji. Di sini kami ingin memanusiakan, menghormati, dan memuliakan jemaah haji kita," ungkap Endang.
Selain itu, Endang mendapatkan laporan bahwa jemaah haji di sektor lain mengalami keracunan makanan akibat makanan basi dan hampir 100 jemaah sakit.
Baca juga: Kisah Bianca Kartika, WNI yang Naik Haji Pakai Kuota Korea Selatan
Dikutip dari , Jumat (14/6/2024), Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menuturkan bahwa ada keterlambatan pembagian kartu nusuk bagi jemaah haji.
Sebagai informasi, kartu nusuk merupakan kartu yang berfungsi sebagai identitas jemaah haji dan berisi informasi penting yang dapat mempermudah akses layanan serta administrasi.
Cucun berkata, apabila kartu nusuk terlambat diberikan, maka jemaah haji harus menggunakan ID card atau smart card sebagai pengganti untuk kelancaran ibadah haji.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap pembagian kartu nusuk tidak bermaksud untuk menjatuhkan pihak tertentu, tetapi sebagai penyempurna sistem penyelenggaraan haji.
"Kami perbaikan titik letaknya. Misalkan, leading sector-nya di Kemenag ini harus ditingkatkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui imigrasinya yang harus dilakukan, kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini harus dilakukan, badan usaha milik negara (BUMN) mau melakukan apa," terang Cucun.
Baca juga: Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru