优游国际

Baca berita tanpa iklan.

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

优游国际.com - 04/06/2024, 10:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat ketika pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Sabtu (1/7/2024) hingga Senin (30/9/2024).

Dijadikannya BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat atau memperpanjang SIM merupakan bagian dari uji coba layanan pengurusan SIM A, B, dan C.

Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, mengatakan bahwa aturan tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba,” ujar Faisal dalam keterangan resminya kepada 优游国际.com, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Alasan BPJS Kesehatan dijadikan sebagai syarat membuat atau mengurus SIM

Terpisah, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa Polri menerbitkan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 untuk memastikan pemohon SIM sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif.

Menurut David, hal tersebut sejalan dengan semangat yang diusung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Ia menyampaikan, dampak positif dari kehadiran Jaminan Kesehatan nasional (JKN), yang di dalamnya mengatur soal BPJS Kesehatan, begitu dirasakan sepanjang satu dekade program ini berjalan.

Ada ratusan juta masyarakat yang telah merasakan manfaat JKN, bahkan banyak orang yang terselamatkan dari jurang kemiskinan akibat pengeluaran biaya kesehatan berkat program ini.

David menjelaskan, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan 98 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam JKN pada 2024.

“Persyaratan kepesertaan JKN aktif ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali,” katanya.

“Dengan adanya kebijakan Polri tentang penyertaan syarat JKN aktif dalam pengurusan SIM, diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya menjadi peserta JKN. Selain agar terlindungi jaminan kesehatan ketika sakit, juga agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik dengan lancar, termasuk saat membuat maupun memperpanjang masa berlaku SIM,” tambah David.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2024

Wilayah yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus SIM

Faisal menjelaskan, aturan yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat atau memperpanjang SIM belum diberlakukan di seluruh Indonesia.

Aturan tersebut baru berlaku di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Ia menegaskan bahwa disyaratkannya BPJS Kesehatan ketika membuat atau memperpanjang SIM tidak menjadi hambatan bagi masyarakat.

Implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang SIM akan dilakukan secara bertahap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penyebab Diabetes di Usia Muda dan Cara Mencegahnya Menurut Dokter

Penyebab Diabetes di Usia Muda dan Cara Mencegahnya Menurut Dokter

Tren
Daun Kelor dan 7 Bahan Alami Lainnya untuk Menurunkan Hipertensi

Daun Kelor dan 7 Bahan Alami Lainnya untuk Menurunkan Hipertensi

Tren
Kenapa Bibit Siklon Tropis Terus Bermunculan Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Kenapa Bibit Siklon Tropis Terus Bermunculan Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Berapa Ketinggian Maksimal Pesawat Terbang di Angkasa?

Berapa Ketinggian Maksimal Pesawat Terbang di Angkasa?

Tren
Ada Sungai Mendidih di Amazon, Membunuh Apapun yang Tercebur ke Dalamnya

Ada Sungai Mendidih di Amazon, Membunuh Apapun yang Tercebur ke Dalamnya

Tren
Lebih Banyak Mikroplastik Ditemukan di Arteri Penderita Stroke, Apa Kata Dokter?

Lebih Banyak Mikroplastik Ditemukan di Arteri Penderita Stroke, Apa Kata Dokter?

Tren
10 Provinsi dengan Jumlah Kabupaten/Kota Terbanyak di Indonesia, Mana Saja?

10 Provinsi dengan Jumlah Kabupaten/Kota Terbanyak di Indonesia, Mana Saja?

Tren
Makin Dekat, Ini Rincian Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025 M/1446 H

Makin Dekat, Ini Rincian Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025 M/1446 H

Tren
ChatGPT Diagnosis Seorang Wanita Idap Kanker Darah Setahun Sebelum Dokter Menemukannya

ChatGPT Diagnosis Seorang Wanita Idap Kanker Darah Setahun Sebelum Dokter Menemukannya

Tren
9 Buah dan Sayuran yang Baik Untuk Kesehatan Ginjal, Apa Saja?

9 Buah dan Sayuran yang Baik Untuk Kesehatan Ginjal, Apa Saja?

Tren
Ramai soal Unduh Gambar di WhatsApp Bisa Bikin Rekening Dibobol, Ini Kata Pakar Siber

Ramai soal Unduh Gambar di WhatsApp Bisa Bikin Rekening Dibobol, Ini Kata Pakar Siber

Tren
KAI Daop 4 Semarang Beri Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen pada 4-5 Mei 2025

KAI Daop 4 Semarang Beri Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen pada 4-5 Mei 2025

Tren
23 Tanda Kanker yang Bisa Dilihat di Malam Hari, Apa Saja?

23 Tanda Kanker yang Bisa Dilihat di Malam Hari, Apa Saja?

Tren
5 Fakta Pemadaman Listrik Massal di Spanyol dan Portugal yang Bikin Warga Chaos

5 Fakta Pemadaman Listrik Massal di Spanyol dan Portugal yang Bikin Warga Chaos

Tren
Peneliti Italia: Makan Daging Ayam Terlalu Sering Bisa Menaikkan Risiko Kematian

Peneliti Italia: Makan Daging Ayam Terlalu Sering Bisa Menaikkan Risiko Kematian

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau