KOMPAS.com - Hasil penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara hingga pukul 20.30 WIB, Sabtu (24/2/2024), menunjukkan bahwa perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sebagai berikut:
Baca juga: Respons Partai-partai di Parlemen soal Wacana Hak Angket DPR
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 62,09 persen di 511.141 TPS dari total 823.236 TPS.
Hasil real count KPU ini belum merupakan hasil akhir. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Cara Hitung Jatah Kursi Partai di DPR dan DPRD dalam Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.