优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Ini yang Terjadi jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bertahun-tahun

优游国际.com - 21/10/2023, 18:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan layanan dan jaminan pengobatan untuk masyarakat Indonesia.

Agar bisa mendapatkan fasilitas dari BPJS Kesehatan, seseorang harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, status kepesertaanya juga harus aktif saat akan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). 

Di sisi lain, ada peserta BPJS Kesehatan yang status kepesertaanya tidak aktif karena menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya. 

Lantas, apa yang terjadi ketika peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran selama bertahun-tahun?

Baca juga: Benarkah Kacamata dan Alat Bantu Dengar Ditanggung BPJS Kesehatan?


Status kepesertaan akan dihentikan sementara waktu

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi (PME) Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar iuran selama beberapa waktu, atau menunggak pembayaran, maka status kepesertaannya akan dihentikan untuk sementara.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018 untuk waktu tertunggak yang dihitung paling banyak adalah 24 bulan.

"Bagi peserta yang tidak membayar iuran, maka status peserta JKN akan diberhentikan sementara (non aktif). Peserta baru akan aktif terlindungi program JKN oleh BPJS Kesehatan jika telah membayar iuran," ujarnya saat dihubungi 优游国际.com, Jumat (20/10/2023).

Oleh karena itu, apabila terdapat peserta yang menunggak membayar iuran lebih dari 24 bulan, maka seseorang harus melunasi tunggakan tersebut apabila status kepesertaan ingin diaktifkan kembali. 

Selain itu, bagi peserta yang memiliki tunggakan, kemudian didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, maka tunggakan yang ada sebelumnya ditangguhkan terlebih dahulu.

"Hal tersebut perlu dilakukan agar peserta bisa aktif terlindungi menjadi peserta PBI atau PBPU Pemda," lanjut Muttaqien.

"Oleh karena itu, kembali kami mengharapkan masyarakat agar mengecek status kepesertaannya sehingga jika dibutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlindungi program JKN," pungkasnya.

Baca juga: Tidak Perlu ke Kantor Cabang, Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU 2023

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Sistem Kerja Outsourcing Dihapus, Sudah Tepatkah Menurut Pakar?

Prabowo Ingin Sistem Kerja Outsourcing Dihapus, Sudah Tepatkah Menurut Pakar?

Tren
80 Persen Warga Indonesia Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep, Apa Dampaknya?

80 Persen Warga Indonesia Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep, Apa Dampaknya?

Tren
8 Tanda Ginjal Tidak Sehat yang Muncul di Mata, Salah Satunya Penglihatan Ganda

8 Tanda Ginjal Tidak Sehat yang Muncul di Mata, Salah Satunya Penglihatan Ganda

Tren
Mei 2025 Sudah Musim Kemarau, Kenapa Indonesia Masih Hujan? Ini Kata BMKG

Mei 2025 Sudah Musim Kemarau, Kenapa Indonesia Masih Hujan? Ini Kata BMKG

Tren
Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater

Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater

Tren
Warganet Khawatirkan QRIS Bisa Buka Data Pribadi, Benarkah Demikian?

Warganet Khawatirkan QRIS Bisa Buka Data Pribadi, Benarkah Demikian?

Tren
Kisah Malaysia Airlines MH17, Ditembak Rudal Buatan Rusia dan Hancur di Angkasa

Kisah Malaysia Airlines MH17, Ditembak Rudal Buatan Rusia dan Hancur di Angkasa

Tren
Mumi Bangsawan Peru Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah

Mumi Bangsawan Peru Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 4-6 Mei 2025, Bisakah Dilihat dari Langit Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 4-6 Mei 2025, Bisakah Dilihat dari Langit Indonesia?

Tren
Alasan Harga Emas Turun di Minggu Ini, Bagaimana Prediksi ke Depan?

Alasan Harga Emas Turun di Minggu Ini, Bagaimana Prediksi ke Depan?

Tren
500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

Tren
Indonesia Diapit 2 Bibit Siklon Saat Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Meningkat?

Indonesia Diapit 2 Bibit Siklon Saat Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Meningkat?

Tren
Minum Kopi di Pagi atau Sore Hari, Mana yang Lebih Sehat?

Minum Kopi di Pagi atau Sore Hari, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
Diabetes Tipe 5 Resmi Diakui, Bagaimana Gejala Penyakit Ini?

Diabetes Tipe 5 Resmi Diakui, Bagaimana Gejala Penyakit Ini?

Tren
Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Sudirman 2025

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Sudirman 2025

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau