KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 350 formasi.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi pembukaan formasi PPPK Polri 2023 tersebut.
"Yang menetapkan formasi jabatan itu Menpan dan BKN sesuai data PPPK yang ada di Polri. Yang diambil minimal D3," kata Dedi saat dihubungi 优游国际.com, Selasa (12/9/2023).
Dedi mengatakan, mayoritas formasi adalah tenaga kesehatan (nakes) yang akan bertugas di rumah sakit maupun polres jajaran.
Berikut ini rincian formasi PPPK Polri 2023.
View this post on Instagram
Sebanyak 350 formasi PPPK Polri 2023 terdiri dari 325 formasi akan ditugaskan di kepolisian daerah (Polda) sementara sisanya sebanyak 25 formasi akan bertugas di Mabes Polri.
Berikut rincian formasi PPPK Polri 2023:
Seluruh formasi akan dialokasikan di beberapa jabatan, yaitu:
Baca juga: Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023