KOMPAS.com - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 telah diumumkan, Rabu (28/12/2022).
Adapun peserta dapat mengecek hasil pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di tautan berikut.
Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dimulai sejak 6 Desember 2022.
Ada dua tahapan seleksi yang telah dilalui peserta, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi manajerial.
Nantinya, peserta yang lolos pada hari ini, masih harus melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan Seleksi Kompetensi Wawancara.
Baca juga:
Berikut cara cek hasil pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022:
Baca juga: Penjelasan BKN soal Apakah PPPK Tenaga Teknis Hanya untuk yang Berpengalaman
Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan waktu untuk masa sanggah terkait pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan ingin melakukan sanggahan bisa mengajukan sanggah melalui portal SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
Saat melakukan sanggah, peserta bisa mengisikan sanggahan dan menjabarkan alasannya.
Adapun jadwal Masa Sanggah berlangsung pada 29-31 Desember 2022.
Sedangkan jadwal Jawab Sanggah berlangsung pada 29 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023.
Selanjutnya, jika sanggah Anda diterima dan Anda dipertimbangkan untuk lolos, maka hal itu disampaikan pada Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah yang dijadwalkan berlangsung pada 5-6 Januari 2023.
Baca juga: Rincian Formasi dan Syarat PPPK Teknis Kemenpan RB
Dilansir dari situs , Rabu (7/12/202), Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan soal nilai ambang batas tes pada PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Ia menegaskan, nilai tersebut berbeda dengan seleksi CPNS.
“Nilai ambang batas yang berlaku pun berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” ujar Satya.