KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi divonis 9 bulan penjara terkait pencemaran nama baik oleh hakim Martin Ginting pada Rabu (28/12/2022).
Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Roy dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Sebelumnya, Roy terlibat pada kasus unggahan Meme Stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2022.
Unggahan meme itu kemudian viral di media sosial dan menimbulkan polemik.
Berikut perjalanan kasus Roy Suryo:
Baca juga: Perjalanan Kasus Roy Suryo, Bermula dari Meme Stupa Berujung Penahanan
Baca juga: Roy Suryo Resmi Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya
Dilansir dari , (17/6/2022), Roy Suryo mengatakan bahwa ia melaporkan akun pengunggah pertama meme Stupa Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi karena merasa disudutkan oleh sejumlah pihak.
Dia tak terima dituduh sebagai pembuat gambar lelucon terkait isu kenaikan tarif tiket Candi Borobudur yang beredar luas di media sosial itu.
"Jadi disebut-sebut foto stupa Candi Borobudur atau Sang Buddha itu diedit, editing yang dilakukan oleh Roy Suryo. Ada kalimat itu. Roy Suryo upload, editing, dan sebagainya sehingga viral," ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis Malam.
Padahal, kata Roy Suryo, gambar meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Jokowi sudah beredar sejak 7 Juni 2022.
Berdasarkan data yang dimiliki Roy Suryo, pada 8 Juni 2022 sejumlah media massa sudah memuat pemberitaan terkait meme tersebut.
Sehari setelahnya, atau pada 9 Juni 2022 juga ada akun lain yang mengunggah gambar tersebut.
Baca juga:
Pada 10 Juni 2022, Roy mengaku baru mengunggah gambar tersebut sebagai lampiran dalam cuitannya untuk mengkritik kenaikan harga tarif tiket Candi Borobudur.
Namun, dia berdalih hanya mengunggah gambar tersebut bersumber dari akun lain tanpa melakukan perubahan apapun.
"Kemudian pada 10 Juni 2022, ada seseorang mention saya sambil lampirkan gambar ini. Jadi kenapa saya berkomentar karena saya di-mention. Jadi bukan enggak ada alasan, karena saya di-mention, saya jawab mention ini, dengan menghaluskan," tutur Roy Suryo.