KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima sebuah rumah dari negara usai tidak lagi menjabat sebagai presiden. Lokasi rumah Jokowi dari negara itu disebutkan berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menghadiri Talk Show Segitiga Emas Jalan Tol Solo, Jogja, Semarang di Gedung TribunSolo.com, Kamis (15/12/2022).
Baca juga:
Juliyatmono mengatakan bahwa rumah untuk mantan Wali Kota Solo ini terletak di Colomadu, Karanganyar.
"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono.
Kabar bahwa Jokowi akan mendapatkan rumah setelah tidak menjadi RI-1 juga dibenarkan oleh Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso.
Dikutip dari , Sriyono membocorkan detail alamat rumah untuk Jokowi berada di Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Karanganyar.
"Sebelah timur rumah makan Taman Sari," kata Sriyono saat dimintai konfirmasi pada Jumat (16/12/2022).
Baca juga:
Mantan presiden SBY mendapatkan rumah dari negara yang letaknya di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Diberitakan 优游国际.com sebelummya, Asdep Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan mengatakan, rumah untuk SBY diserahkan pada 26 Oktober 2016 yang lalu.
Selain SBY, presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri juga menerima rumah dari negara yang letaknya di Jalan Teuku Umar No. 27 dan 29, Menteng, Jakarta.
"Ini perintah UU Nomor 7 Tahun 1978. Kalau kita tak kasih rumah itu, nanti melanggar UU," kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa saat itu dikutip dari 优游国际.com tahun 2008 silam.
Hatta juga menyampaikan, rumah dari negara turut diberikan kepada Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Hamzah Haz.
Tetapi, khusus untuk Gus Dur, presiden keempat RI ini lebih memilih mengambil uang ketimbang pemberian rumah dari negara.