KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan sejumlah sepeda motor parkir di sepanjang jalan Malioboro, Yogyakarta, viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram , Rabu (16/11/2022).
"Lurd s, Emang sepanjang jalan Malioboro saiki Wis intuk nggo parkir? Serius nanya," demikian narasi yang dituliskan pengunggah.
Tampak, video itu direkam pada malam hari.
Sejumlah sepeda motor terparkir di pinggir jalan yang lokasinya disebut di jalan Malioboro.
Hingga Kamis (17/11/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 3.500 kali dan dikomentari lebih dari 160 kali pengguna Instagram.
Lihat postingan ini di Instagram
Lantas, seperti apa penjelasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta?
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menegaskan, tidak boleh ada yang parkir di sepanjang jalan Malioboro.
"Disepanjang malioboro tidak (boleh) ada parkir. Jangankan parkir, stop aja gak boleh," ujarnya, kepada 优游国际.com, Kamis siang.
Sehingga, hal tersebut merupakan pelanggaran yang dapat ditindak.
"Pelanggaran ya penindakan," imbuh Arif.
Lebih lanjut, ia mengimbau pengendara untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan Malioboro.
Ditekankan untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada.
"Patuhi rambu, marka, dan APILL (Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas)" tandasnya.
Baca juga: Viral, Cerita Wisatawan Ditarik Parkir Bus Rp 350.000 di Yogyakarta, Ini Kata Dishub