Berdasarkan jenis jabatannya, jabatan fungsional menjadi jenis jabatan terbanyak dan mencapai 50 persen dari keseluruhan PNS di Indonesia.
Faktor yang memengaruhi komposisi ini adalah terlaksananya penyederhanaan birokrasi di beberapa level tertentu yang mengonversi jabatan struktural ke fungsional.
Selain itu, kebijakan perekrutan yang lebih mengoptimalkan jabatan-jabatan fungsional daripada jabatan administrasi juga menjadi penyebab lain.
Dari kelompok jabatan fungsional itu, guru dan medis menjadi yang paling banyak, sesuai dengan kebutuhan nasional.
Pada 2021, pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan sebagian tenaga medis dialihkan melalui jalur PPPK.
Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini