KOMPAS.com - Hari Guru Nasional (HGN) akan diperingati pada 25 November 2021 dengan tema "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajak masyarakat untuk memeriahkan Hari Guru Nasional 2021 dengan memasang twibbon.
Ajakan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Diten GTK) Kemendikbud Ristek, Minggu (21/11/2021).
"Mari membuat twibbon HGN 2021 dan tag akun @kemdikbud.ri dan @ditjen.gtk.kemdikbud serta ajak ajak 3 teman, rekan kerja, atau keluarga untuk merayakan HGN 2021.
Sertakan juga tagar: #HariGuruNasional2021 #BergerakdenganHati #DemiKemajuan," demikian imbauan Ditjen GTK Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Kisah Guru Honorer, Jaminan Kesehatan dan Mimpi Menjadi PNS...
Berikut link download twibbon resmi Hari Guru Nasional 2021 dari Kemendikbud Ristek:
Cara memasang twibbon:
Baca juga: Mengintip Praktik Kurikulum Tersembunyi pada Budaya Kekerasan di Sekolah...
View this post on Instagram
Baca juga: 20 Sekolah Terbaik di Jawa Timur Berdasarkan Hasil UTBK 2021
Mengutip laman , peringatan Hari Guru Nasional merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa-jasa para guru yang telah berkontribusi memajukan nasib bangsa Indonesia.
Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.
Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Baca juga: Update Lowongan Kerja November 2021 bagi Lulusan SMA hingga S1
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Baca juga: Ramai 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Penularan Covid-19, Ini Klarifikasi Kemendikbud Ristek
Infografik: Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud