KOMPAS.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan soal indeks radiasi sinar ultraviolet (UV) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada hari ini, Kamis (2/7/2020).
Melalui akun Instagram-nya, BMKG menyebutkan, indeks UV pada pukul 10.00-11.00 WIB dan 12.00-13.00 WIB berisiko bahaya hingga sangat tinggi.
Sementara, pada pukul 14.00-15.00 WIB indeks UV berisiko bahaya rendah hingga sedang.
Menurut BMKG, radiasi sinar UV risiko tinggi berpotensi merusak kulit dan mata jika tak mennggunakan perlindungan.
Seperti apa dampak sinar ultraviolet bagi kulit?
Baca juga:
Staf Pengajar Bagian Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan dokter di RSUD Prof dr Margono Soekardjo, Ismiralda Okke Putranti, mengatakan, satu-satunya efek baik sinar ultraviolet adalah membantu pembentukan vitamin D.
Selebihnya, sinar UV disebut memiliki efek buruk lebih banyak terutama untuk kulit.
“Efek akut dibagi menjadi efek akut dan efek kronik,” kata dr. Okke saat dihubungi 优游国际.com, Kamis (2/7/2020).
Ia menjelaskan, efek akut itu meliputi terjadinya sunburn dan tanning.
Sementara, efek kronik terkait dengan penuaan dini dan risiko memicu adanya keganasan kulit.
“Ini disebabkan sinar UV yang masuk ke dalam kulit akan menyebabkan kerusakan DNA dalam sel kulit. Kerusakan DNA ini akan memacu berbagai reaksi,” ujar Okke.
Reaksi yang bisa muncul berupa peradangan yang kemudian menjadi sunburn, serta memicu melanosit untuk memproduksi pigmen lebih banyak.
Dampaknya, kulit menjadi lebih gelap bahkan bisa terjadi kelainan pigmentasi seperti melasma.
Hal ini bisa menyebabkan terjadinya penuaan dini.