KOMPAS.com - Memasuki hari ke-24 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak lebih dari 2.000 peserta telah mengikuti tes ini.
Pada tahun ini, pemerintah memberikan nilai ambang batas atau passing grade yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Aturan tersebut memuat nilai ambang batas setiap formasi. Ambang batas ini menjadi patokan nilai minimum yang harus diperoleh peserta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, hingga saat ini skor SKD tertinggi sebesar 489, mendaftar formasi S1 jabatan Guru Bahasa Inggris.
"Titik lokasi Universitas Bengkulu ada peserta SKD Kabupaten Kaur memperoleh nilai tertinggi nasional atas nama Aten Risdiana skor nilai total 489," kata Paryono saat dihubungi 优游国际.com, Kamis (20/2/2020).
Rinciannya, tes wawasan kebangsaan (TWK) sebesar 150, tes intelegensi umum (TIU) sebesar 170, dan tes karakteristik pribadi (TKP) sebesar 169.
Baca juga: Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019, Berikut Jadwal dan Tahapan Tes Selanjutnya
Sementara itu, data yang resmi diperoleh dari BKN, per Rabu (19/2/2020) sore, angka kelulusan setiap formasi sebagai berikut:
1. Formasi umum
Setidaknya sebanyak 2.275.686 peserta formasi umum telah mengikuti ujian SKD.
Sementara, dari 2.275.686 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 949.300 peserta lulus passing grade atau sebesar 42,68 persen.
2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude
Sebanyak 10.353 peserta formasi lulusan terbaik telah mengikuti ujian.
Dari jumlah ini, 8.801 peserta memenuhi nilai ambang batas atau kelulusan passing grade formasi ini sebesar 91,52 persen.
3. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Sebanyak 1.652 peserta formasi ini sudah melaksanakan ujian.