Bansos 2025 akan dicairkan sesuai alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 504,7 triliun yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pemberian bansos termasuk program pemerintah sebagai jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat, terutama kelompok rentan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lantas, apa saja daftar bansos 2025 yang bisa diterima masyarakat Indonesia di saat membutuhkan?
Program Bansos 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan dan bansos untuk masyarakat sesuai APBN 2025.
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bantuan yang diteruskan tahun depan termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif lainnya untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Berikut daftar bansos dan insentif yang akan berlaku di Indonesia pada 2025.
1. Makan bergizi gratis
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto akan menerapkan program makan bergizi gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA, serta santri pesantren.
Diberitakan 优游国际.com (3/11/2024), program yang memakai APBN sampai Rp 71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.
Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah:
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari 优游国际.com (28/8/2024), Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Berikut besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh keluarga miskin selaku penerima bantuan tersebut:
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PHK melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Kartu sembako
Pemeirntah juga akan menyalurkan bantuan sosial pangan senilai Rp 200.000 kepada kartu sembako. Program ini dulu disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kartu sembako diberikan ke masyarakat yang melakukan pendaftaran dengan cara berikut:
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Antara, Selasa (17/12/2024), pemerintah juga memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki data kependudukan yang valid.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah pun akan memberikan bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
PIP diberikan ke peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.
Besaran bantuan yang diterima peserta PIP untuk masing-masing jenjang pendidikan sebagai berikut:
6. KIP Kuliah
Selain PIP, pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.
Berikut rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditasi program studi perkuliahan:
Diberitakan 优游国际 TV (29/8/2024), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.
Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).
7. Bantuan beras 10 kg
Seiring penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga berpendapatan rendah.
Bantuan ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.
8. Diskon tarif listrik
Pemerintah turut memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan listrik yang memiliki daya listrik terpasang hingga 2200 VA.
Diskon tarif listrik berlaku selama dua bulan, yakni Januari-Februari 2025 bagi pelanggan pascabayar dan prabayar.
Namun, pelanggan PLN dengan daya listrik terpasang 3.500–6.600 VA tetap akan dikenai PPN 12 persen.
9. Insentif bagi kelas menengah
Selanjutnya, pemerintah pun akan memberikan insentif berupa stimulus terhadap PPN 12 persen kepada masyarakat kelas menengah.
Insentif PPN 12 persen untuk masyarakat kelas menengah yang akan diterima pada 2025 berupa:
10. Insentif pelaku usaha
Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pelaku bisnis, terutama kepada UMKM dan Industri Padat Karya. Insentif ini berupa:
Itulah daftar bansos dan insentif yang akan diterima masyarakat pada 2025.
(Sumber: 优游国际.com/Muhammad Idris, Alinda Hardiantoro | Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh)
/tren/read/2024/12/23/083100065/daftar-insentif-dan-bansos-yang-akan-diberikan-pemerintah-pada-2025-apa