KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis kisi-kisi materi seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil.
Tes SKD CPNS adalah tahap uji dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Materi SKD CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.
Sementara, tes SKB CPNS merupakan tes tahap lanjutan setelah lolos SKD. Tujuanny, untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan kebutuhan jabatan.
Materi SKB 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.
Lantas, apa saja kisi-kisi tes SKD dan SKB CPNS 2024?
Kisi-kisi tes SKD CPNS 2024
Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah soal 110 butir.
Tes TWK terdiri dari 30 soal, tes TIU sebanyak 35 soal, dan tes TKP 45 soal. Soal tersebut dikerjakan dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum, serta selama 130 menit untuk penyandang disabilitas.
Berikut kisi-kisi atau materi tes SKD CPNS tahun ini:
1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Tes wawasan kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan 5 pilar sebagai berikut:
2. Tes intelegensia umum (TIU)
Tes intelegensia umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal yang tujuannya untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Berikut materi yang diujikan:
Kemampuan verbal terdiri dari:
Kemampuan numerik terdiri dari:
Kemampuan figural terdiri dari:
3. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Tes karakteristik pribadi (TKP) memiliki 45 soal yang bertujuan untuk menilai kemampuan dalam penguasaan pengetahuan dan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serrta antiradikalisme.
Masing-masing tes SKD juga memiliki bobot nilai yang berbeda, berikut perinciannya:
1. Nilai TIU dan TWK
2. Nilai TKP
Dengan begitu, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan perincian:
Sementara, passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk lolos ke tahap selanjutnya adalah:
Untuk peserta jalur khusus, memiliki passing grade atau nilai ambang batas yang berbeda. Informasi nilai ambang batas bisa dilihat di sini.
Kisi-kisi tes SKB CPNS 2024
Peserta yang lolos tes SKD, dapat melanjutkan ke tahap tes SKB.
Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN.
Instansi pusat dan daerah juga bisa melaksanakan tes SKB tambahan dengan bobot penilaian sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sementara, pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
2. Instansi Daerah
SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.
Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Adapun pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah, memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Informasi selengkapnya mengenai materi tes SKB dapat dilihat di sini.
/tren/read/2024/08/05/181500665/catat-ini-kisi-kisi-tes-skd-dan-skb-cpns-2024