KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) dibuka mulai Rabu (20/9/2023) pukul 23.09 WIB.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, sebanyak 87,01 persen formasi PPPK dan 78,5 persen formasi CPNS telah mendapat verifikasi validasi.
Salah satu lembaga yang telah membuka formasi CPNS dan PPK 2023 adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Humas PPATK M Natsir Kongah mengonfirmasi pembukaan formasi CPNS dan PPPK 2023.
"Benar," tuturnya saat dikonfirmasi 优游国际.com, Rabu (20/9/2023).
Dikutip dari akun Instagram resmi PPATK, @ppatk_indonesia, Selasa (19/9/2023), total formasi yang dibuka pada seleksi CASN PPATK 2023 sebanyak 88. Berikut rinciannya:
Rincian formasi CPNS dan PPPK PPATK 2023
Berikut rincian formasi CPNS PPATK 2023:
Analis Transaksi Keuangan Ahli Keuangan Ahli Pertama dengan penempatan:
Sementara untuk PPPK PPATK 2023, rincian formasinya, yakni:
Syarat umum CPNS PPPATK 2023
Mengacu Pengumuman Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pengadaan CPNS PPATK tahun Anggaran 2023, persyaratan umum bagi pelamar adalah:
Syarat umum PPPK PPATK 2023
Menurut Surat Pengumuman Nomor 14 Tahun 2023 tentang Seleksi Pegawai PPPK PPATK 2023, berikut syarat umum PPPK PPATK 2023:
1. Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri at au tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan:
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
10. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian yang membidangi pendidikan.
11. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (suami/istri/anak saudara kandung/mertua/menantu) dengan pegawai PPATK.
12. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
13. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
14. Diutamakan memiliki pemahaman umum tentang rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
15. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (bukan intemship) yang masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR dan diunggah pada laman sscasn.
/tren/read/2023/09/21/100000965/seleksi-cpns-dan-pppk-2023-ppatk-simak-rincian-formasi-dan-syaratnya-