KOMPAS.com - Pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dibuka pada 17 September 2023.
Hal tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/8/2023).
Pada tahun ini, rekrutmen CASN meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkap syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Ia mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce ketika dikonfirmasi 优游国际.com, Jumat (25/8/2023).
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Berikut syarat mendaftar CPNS 2023:
Syarat mendaftar PPPK 2023
Ada beberapa hal yang disyaratkan pemerintah bagi pendaftar PPPK. Berikut syarat mendaftar PPPK 2023:
/tren/read/2023/08/25/140000165/kemenpan-rb-ungkap-syarat-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2023-wajib-dicatat