Hari Guru Nasional diperingati pada hari ini, Senin (25/11/2019).
Respons yang muncul beragam. Banyak yang merespons positif, ada pula yang memberikan catatan.
Naskah pidato yang dituliskan dalam 2 halaman itu dinilai mencerminkan sifat milenial yang tidak suka bertele-tele dan lebih menyukai aksi ketimbang teori dan birokrasi.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti.
"Isi pidato memberikan harapan perubahan, karena Menteri Nadiem berjanji akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia. Perjuangan yang sudah pasti tidak mudah," kata Retno melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2019).
Meski demikian, lanjut Retno, konten pidato yang baik dinilai tidak cukup untuk mengatasi permasalahan guru yang ada dalam praktik kehidupan nyata di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Mendikbud harus melanjutkannya dalam wujud kerja nyata, misalnya dengan membentuk regulasi.
"Bisa memulai dengan membuat Pemendikbud yang menghapus berbagai beban administrasi guru, sehingga para guru dapat lebih berkosentrasi memerhatikan dan mendampingi anak-anak didiknya belajar keragaman. Peserta didik dapat dilayani dengan baik oleh para guru, bukan di seragamkan," ujar Retno.
Selain fokus itu, Retno, yang juga menjabat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, menyoroti pidato Mendikbud soal "kemerdekaan belajar".
Menurut dia, kemerdekaan belajar menjadi hal yang harus dihadirkan dalam setiap ruang-ruang kelas.
"Kemerdekaan belajar harus dimulai dengan membangun budaya demokrasi di sekolah, saling menghargai perbedaan dan menghormati hak asasi manusia (HAM) setiap orang, siapapun dia, guru maupun murid dan seluruh warga sekolah," papar Retno.
Retno melanjutkan, menghargai HAM dapat diimplementasikan dengan cara meniadakan perundungan juga kekerasan fisik di lingkungan belajar, baik oleh pihak guru, murid, maupun wali siswa.
"Menghargai HAM berarti tidak mentolerir kekerasan atas nama mendidik dan mendisiplinkan peserta didik. Tidak ada hukuman fisik dan tidak ada sanksi yang bersifat kejam," ucap Retno.
"Tidak dibenarkan adanya kekerasan dan bullying di sekolah, baik dilakukan oleh kepala sekolah, guru, orangtua siswa dan peserta didik," tambahnya.
Isi pidato Nadiem
Beberapa hari sebelum peringatan Hari Guru Nasional, naskah pidato Nadiem diunggah akun Twitter Kemendikbud dan viral di media sosial.
Selain itu, Nadiem memandang tugas administratif yang dibebankan kepada para guru menghambat mereka untuk membantu para murid yang mengalami ketertinggalan di kelas.
Kurikulum yang terlalu padat dan kurangnya kepercayaan untuk berinovasi, dinilai Nadiem juga menghambat para guru untuk berkarya demi kesuksesan anak didiknya.
/tren/read/2019/11/25/102300965/berharap-realisasi-dari-pidato-hari-guru-nasional-nadiem-makarim