KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto resmi mencabut permohonan pindah rumah tahanan (rutan) yang sebelumnya diajukan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keputusan ini diumumkan melalui surat tulisan tangan Hasto yang dibacakan oleh politikus PDI-P, Guntur Romli, di sela sidang pembacaan jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Mas Hasto melalui penasihat hukum sudah mencabut permohonan untuk pindah dari Rutan Merah Putih ke Salemba,” ujar Guntur Romli saat membacakan surat tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Baca juga:
Menurut Guntur Romli, Hasto akhirnya membatalkan permohonan pindah lantaran telah beradaptasi dan merasa nyaman dengan rekan-rekan sesama tahanan di Rutan KPK.
“Bahwa Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih dan juga dari teman-temannya banyak yang menyampaikan keberatan kalau sampai Mas Sekjen itu pindah,” kata Guntur Romli.
Dalam surat tersebut, Hasto menegaskan bahwa dirinya telah membangun tradisi keakraban dengan sesama tahanan di Rutan Merah Putih melalui berbagai kegiatan rutin.
“Apalagi Mas Hasto ini sudah membangun tradisi keakraban bersama warga Merah Putih di sana. Misalnya, tiap pagi itu olahraga, kemudian juga nyanyi lagu-lagu wajib sambil olahraga,” lanjut Guntur Romli.
Baca juga:
Selain itu, Hasto dan tahanan lainnya kerap berdiskusi mengenai tokoh bangsa dan berbagai persoalan politik di dalam tahanan. Hal tersebut menjadi alasan tambahan mengapa ia memilih untuk tetap berada di Rutan KPK.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada Jumat (21/3/2025), Hasto melalui tim hukumnya mengajukan surat permohonan pemindahan dari Rutan Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba.
Namun, setelah mempertimbangkan faktor kenyamanan dan kebersamaan dengan sesama tahanan, ia memutuskan untuk mencabut permohonan tersebut.
Dengan keputusan ini, Hasto akan tetap menjalani masa penahanannya di Rutan Merah Putih KPK bersama dengan tahanan lainnya.
Baca juga:
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil | Editor: Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.