Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Ada berbagai jenis pasar yang menunjang kebutuhan manusia, salah satunya adalah pasar bebas. Apakah yang dimaksud dengan pasar bebas?
Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut ini!
Pasar bebas atau dikenal juga dengan perdagangan bebas adalah kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor. Perdagangan bebas dapat dicontohkan dengan Uni Eropa, MEA, dan sebagainya.
Indonesia menerapkan pasar bebas, walaupun tidak secara menyeluruh. Hal tersebut karena pemerintah tidak melepas begitu saja semua komoditas ke pasar.
Baca juga: Pasar Bebas: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Fungsinya
Salah satu contohnya adalah harga listrik yang ditentukan oleh subsidi pemerintah. Berbicara tentang pasar bebas, maka akan terkait penerapan prinsip ekonomi berdasarkan adanya hukum permintaan dan penawaran.
Setiap keputusan dan aksi individu yang erat dengan jasa, barang, maupun uang, akan bersifat sukarela.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pasar bebas adalah pasar tempat para penjual dan pembeli bebas memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya.
Segala bentuk kebijakan tidak memiliki patokan atau paksaan dari pihak lain, termasuk pemerintah.
Kebijakan perdagangan pasar bebas umumnya mempromosikan hal-hal berikut:
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.