KOMPAS.com - Agar bisa diakui sebagai sebuah negara, ada dua unsur penting yang harus terpenuhi, yakni unsur konstitutif dan deklaratif.
Unsur konstitutif terdiri atas wilayah, penduduk, dan pemerintahan. Sedangkan unsur deklaratif, yaitu pengakuan dari negara lain.
Pentingnya pengakuan dari negara lain
Wilayah, penduduk, dan pemerintahan merupakan unsur mutlak yang wajib dipenuhi dalam pendirian suatu negara.
Sedangkan pengakuan dari negara lain, tidak mutlak menjadi syarat berdirinya sebuah negara. Namun, tetap menjadi syarat penting yang harus dipenuhi.
Mengapa pengakuan dari negara lain menjadi syarat penting bagi berdirinya sebuah negara?
Menurut Syafrizal, dkk dalam buku Pengantar Ilmu Sosial (2021), pengakuan dari negara lain menjadi syarat penting berdirinya sebuah negara, karena unsur ini menjelaskan keberadaan suatu negara.
Unsur deklaratif bersifat politik. Artinya keberadaan atau keberlangsungan suatu negara di dunia internasional didasarkan pada pengakuan dari negara lain.
Dikutip dari buku Ilmu Pemerintah (2019) karya Inu Kencana Syafiie, unsur deklaratif bisa diartikan sebagai kerelaan negara lain untuk mengakui kemerdekaan suatu negara beserta pemerintahannya yang sah.
Ini ditujukkan dengan penukaran duta besar dan konsul antarnegara di berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, dan budaya.
Dilansir dari jurnal Pengakuan dalam Pembentukan Negara Ditinjau dari Segi Hukum Internasional (2020) oleh Elsa Libella dkk, para pakar hukum internasional menyepakati bahwa pengakuan merupakan hal terpenting dalam hubungan internasional.
Sebab tak ada negara yang mampu hidup sendiri tanpa bantuan atau menjalin hubungan dengan negara lainnya, terlebih lagi di era globalisasi saat ini.
Kesimpulannya, ada tiga alasan mengapa pengakuan dari negara lain menjadi syarat penting bagi berdirinya sebuah negara, yaitu:
/skola/read/2022/07/25/070000969/mengapa-pengakuan-dari-negara-lain-menjadi-syarat-penting-berdirinya