优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Tak Buru-buru Ganti Status Jadi Endemi

优游国际.com - 15/06/2022, 18:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan, mengingatkan pemerintah untuk tidak bertindak gegabah terkait status Covid-19 yang ditargetkan segera diubah dari pandemi ke endemi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia akan ditentukan oleh perkembangan kasus Covid-19 selama dua bulan ke depan.

Luhut mengatakan, jika kasus Covid-19 terkendali selama dua bulan ke depan, status endemi Covid-19 dapat menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

“Saya sarankan pada Presiden minggu lalu,’Kita tunggu dulu dua bulan ini, Pak’. Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus,” kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Apa Perbedaan Pandemi, Endemi dan Epidemi?

Selain itu, ada pula kabar mengenai Bali yang mengklaim sudah memenuhi lima syarat menjadi endemi menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mulai dari tren kasus penularan kurang dari 1, angka positivity rate yang kurang dari 5 persen, tingkat perawatan di rumah sakit di bawah 5 persen, fatality rate kurang dari 3 persen, dan level pembatasan mobilitias (PPKM) pada transmisi lokal berada di tingkat 1.

Namun, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Mayarakat Adat dan Kelompok Rentan mengingatkan, agar pemerintah tidak buru-buru memutuskan kebijakan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.

Mereka mengatakan, bahwa ada imbauan tegas dari WHO terkait status endemi untuk Covid-19 baru bisa dilakukan jika memenuhi dua syarat utama lainnya, selain indikator yang disebut di atas.

Sekretaris Jenderal WHO, Tedros A. Ghebreyesus mengatakan, fase Covid-19 bisa selesai dan menuju endemi bisa terjadi pada pertengahan 2022, asal dua syaratnya terpenuhi.

Pertama, tingkat vaksinasi di beberapa negara sudah sangat tinggi dan harus lebih didistribusikan secara merata.

Kedua, keparahan gejala Covid-19 yang dibawa varian Omicron tidak seberat varian-varian sebelumnya.

Nah, merujuk pada dua syarat utama dari WHO ini, Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa ada pekerjaan penting yang harus dituntaskan oleh pemerintah, bukan hanya melihat tren kasus dalam dua bulan ke depan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan meminta pemerintah untuk melakukan vaksinasi hingga mencapai 80 persen dari populasi secara merata, sebelum mengubah status dari pandemi menjadi endemi.

Pemerataan ini utamanya untuk wilayah 3T dan di kalangan masyarakat adat, kelompok rentan, atau kalangan disabilitas.

Koalisi juga berharap, kalangan masyarakat adat dan kelompok rentan dilibatkan dalam penyusunan peta jalan perubahan dari status pandemi menuju endemi, agar kelompok rentan tidak semakin terpinggirkan.

Ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan Koalisi ini di antaranya sebagai berikut.

1. Perluas cakupan vaksinasi pada kelompok rentan dan masyarakat adat

Koordinator Koalisi, sekaligus Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Hamid Abidin mengatakan, penting sekali bagi pemerintah untuk mempertimbangkan mempercepat cakupan vaksinasi pada kelompok rentan dan masyarakat adat.

Hal ini perlu dilakukan, mengingat kondisi di kedua kelompok ini bisa menjadi ukuran seberapa merata penanganan Covid-19 di tanah air.

“Masyarakat adat tinggal di wilayah terpencil, kalangan disabilitas umumnya minim akses kesehatan. Kondisi dua kelompok ini patut dipertimbangkan pengambil kebijakan,” kata Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima 优游国际.com, Selasa (14/4/2022).

Hal ini juga ditambahkan oleh Ketua Tanggap Darurat Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN), Annas Radin Syarif.

Menurut Annas, pemerataan akses kesehatan, termasuk vaksinasi begitu penting, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan terdiri dari suku bangsa yang majemuk.

Ia juga mendorong adanya pemerataan distribusi dan pelaksanaan vaksinasi yang inkklusif di kalangan masyarakat adat, sebelum mengubah status menjadi endemi.

“Pemerintah kini perlu lebih fokus menggalakkan vaksinasi di kalangan petani, nelayan atau masyarakat adat,” kata dia.

Annas mengkhawatirkan, jika jumlah cakupan vaksinasi nasional ini hanya banyak terkonsentrasikan di wilayah pusat kota atau kabupaten.

Baca juga: Antibodi Covid Penduduk Pulau Jawa Meningkat 99,2 Persen, Apakah Sudah Bisa Jadi Endemi?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau