Suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat celsius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.
Sementara, suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38,8 derajat celsius di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38,8 derajat celsius di Temindung Samarinda pada tahun 2018.
Kendati demikian, BMKG menegaskan bahwa cuaca panas di Indonesia bukan karena fenomena gelombang panas.
Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas adalah fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat celsius atau lebih.
Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
Baca juga: Bumi Makin Panas, Suhu Tahunan Diperkirakan Naik 1,5 Derajat Celsius
Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena suhu panas atau cuaca terik dalam skala variabilitas harian.
BMKG pun mengimbau agar masyarakat waspada cuaca panas sekarang ini, yang mana di siang hari cuaca panas dan terik.
Kondisi cuaca panas di Indonesia diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan Mei 2022.
Menghadapi cuaca panas akhir-akhir ini, masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari.
Baca juga: Fenomena Suhu Udara Panas di Jakarta, Ini Penjelasan Ahli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.