Tim Redaksi
KOMPAS.com - Sebelum melanjutkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak Anda yang berusia 6-11 tahun, simak syarat dan ketentuan pemberian vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak-anak.
Pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi telah merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac pada anak golongan usia 6-11 tahun.
Namun, berikut beberapa catatan kondisi anak yang diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 Coronavac ini.
Pemberian imunisasi vaksin Covid-19 anak menggunakan CoronaVac produksi Sinovac ini boleh diberikan pada anak golongan usia 6-11 tahun.
Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama vaksin Covid-19 anak ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Ketua umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) mengatakan, anak dengan penyakit komorbid boleh diberikan vaksin Covid-19 ini.
Baca juga: IDAI Setujui Vaksin Coronavac untu Anak Usia 6-11 Tahun
Vaksin Covid-19 anak dengan komorbid dapat dilakukan karena anak dengan kondisi penyakit penyerta seperti kondisi kronis yang stabil, mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi Covid-19.
"Oleh karena itu, anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya," kata Piprim dalam konferensi pers IDAI, Jumat (17/12/2021).
Selain anak dengan penyakit komorbid, anak yang telah sembuh dari Covid-19 termasuk yang mengalami Long Covid perlu dilakukan vaksinasi Covid-19.
Anak yang menderita Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children), maka pemberian vaksinasi Covid-19 ditunda 3 bulan.
Sedangkan bila kondisi anak menderita Covid-19 derajat ringan-sedang, maka vaksin Covid-19 ditunda 1 bulan.
Baca juga: Mitos dan Fakta tentang Vaksin Covid-19 untuk Anak Menurut CDC