JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan proyek strategis skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total nilai mencapai Rp 160 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat melakukan pertemuan dalam jaringan (daring) dengan Kantor Urusan Luar Negeri Kota Nantong, China dan Konsulat Jenderal Indonesia di Shanghai, Kamis (17/04/2025).
Proyek skema KPBU didorong menyusul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 sebagai sarana mempercepat pembangunan infrastruktur melalui partisipasi swasta.
Baca juga: Ekosistem Transportasi dan Infrastruktur Terencana Diperlukan
"Terdapat 10 proyek KPBU senilai Rp 42,57 triliun di sektor sumber daya air dan energi, serta 5 proyek lainnya senilai Rp 31,97 triliun yang mencakup sistem penyediaan air minum dan modernisasi irigasi," kata Diana, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (20/04/2025).
Selain itu, terdapat 8 proyek berskala besar senilai Rp 87,92 triliun yang siap ditawarkan, mencakup pembangunan jalan tol, energi terbarukan, serta sistem air dan irigasi.
"Seluruh proyek ini dirancang sebagai peluang investasi yang menjanjikan dengan skema transparan, berbagi risiko, dan berkelanjutan bagi mitra publik dan swasta," ujarnya.
Untuk mendukung iklim investasi, Indonesia terus menyederhanakan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan kebijakan perpajakan berbasis wilayah.
Diana juga menegaskan bahwa keterlibatan investor asing diatur secara jelas melalui UU Jasa Konstruksi dan UU Cipta Kerja, termasuk melalui mekanisme International Competitive Bidding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.