JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan melalui program rumah subsidi.
Dalam acara yang digelar bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, Meutya menyoroti tidak semua wartawan hidup sejahtera, terutama dalam hal akses terhadap perumahan terjangkau dan standar hidup layak.
"Kenapa saya apresiasi? Karena selama berkecimpung 10 tahun menjadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera. Belum semua wartawan punya akses ke biaya perumahan yang terjangkau, belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik," ujar Meutya, di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Kuota 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Resmi Dirilis, Tahap Awal 100 Unit
Ia menegaskan, profesi wartawan, sebagai pilar keempat demokrasi dan jembatan antara pemerintah dan rakyat, perlu mendapat dukungan nyata.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah program rumah subsidi yang digagas oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Badan Pusat Statistik (BPS), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Dalam kesempatan yang sama, diumumkan rencana penyerahan tahap awal 100 kunci rumah dari total 1.000 alokasi rumah untuk wartawan pada 6 Mei 2025 mendatang, pukul 16.00 WIB.
"Langsung 100 kunci ya, untuk wartawan," kata Maruarar Sirait, seraya menekankan bahwa pemilihan penerima akan melibatkan koordinasi antara Dewan Pers, dan BPS, serta asosiasi profesi kewartawanan.
Baca juga: Selain Wartawan, Profesi Mana Lagi yang Mendapat Kuota Rumah Subsidi?
Meski permintaan jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia, Meutya optimistis proses seleksi akan berjalan adil dengan skala prioritas yang tepat.
Program ini juga menjadi wujud kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang disebut memberikan perhatian khusus kepada profesi wartawan.
Untuk diketahui, program rumah subsidi ini menawarkan kemudahan finansial bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk wartawan.
Berdasarkan kesepakatan, penghasilan maksimal penerima program ini adalah Rp 12 juta per bulan untuk yang belum menikah dan Rp 13 juta per bulan untuk yang sudah berkeluarga.
Angka ini menunjukkan lompatan signifikan dari acuan sebelumnya yakni Rp 7 juta-Rp 8 juta per bulan, yang disesuaikan setelah diskusi intensif.
Baca juga: Ara Janji Bangun 1.000 Rumah Subsidi buat Wartawan
Meutya menegaskan, program ini tidak mensyaratkan wartawan untuk mendukung pemerintah atau menahan kritik.
"Silakan kritik, tetap diterima. Yang paling utama adalah mendukung wartawan menyampaikan berita yang benar. Kalau ada masukan, silakan, tapi jangan berita yang salah," tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perumahan dan Presiden Prabowo atas perhatiannya kepada wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.