KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi salah satu dari tujuh tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kasus itu terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dugaan kasus korupsi tersebut ditaksir mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Baca juga: Jadi Kepala Danantara, Ini Daftar 26 Aset Properti Rosan Roeslani
Lantas, berapa harta kekayaan Riva Siahaan?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riva Siahaan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.
Petinggi anak usaha PT Pertamina itu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.993.000.000 atau Rp 18,9 miliar.
Rinciannya tanah dan bangunan Rp 7.750.000.000 (Rp 7,7 miliar); alat transportasi Rp 2.900.000.000 (Rp 2,9 miliar); harta bergerak lainnya Rp 808.000.000 (Rp 808 juta); surat berharga Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas Rp 8.685.000.000 (Rp 8,6 miliar); serta utang Rp 2.650.000.000 (Rp 2,6 miliar).
Properti berupa tanah dan bangunan menjadi salah satu bentuk harta kekayaan terbesar milik Riva Siahaan.
Ia memiliki tiga properti dengan total nilai Rp 7,7 miliar. Seluruh asetnya berada di Tangerang Selatan.
Sumber perolehan harta propertinya berasal dari hasil sendiri, sehingga bukan dari hibah maupun warisan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Punya 116 Aset Properti, Mayoritas di Subang
Untuk lebih jelasnya, berikut harta properti milik Riva Siahaan:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.