优游国际

Baca berita tanpa iklan.

192 Sertifikat Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Nusron, Sisa 13

优游国际.com - 21/02/2025, 20:17 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membatalkan 192 sertifikat tanah di area pagar laut Desa Kohod, Kecamatan  Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Nusron menegaskan hal ini dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

“192 (sertifikat) yang udah dibatalkan, yang SHM (sertifikat hak milik) 17. Jadi sekarang ini total, dulu kan 50 berarti ini sekarang yang sudah dibatalkan Totalnya udah 209,” jelas Nusron.

Sehingga, dari total keseluruhan 280 sertifikat yang terbit di perairan pagar laut Tangerang sudah menyisakan 13 sertifikat.

Baca juga: Rumah Buat Keluarga Muda di Tangerang, Dibanderol Rp 1,5 Miliar

“Ada yang ini abu-abu 13 ini barang subhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai, antara darat, atau laut ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini. Ini sedang ditelaah yang 13 butuh waktu ini,” ungkap Nusron.

Apabila Kementerian ATR/BPN main membatalkan sertifikat tanah, maka hal tersebut berdampak pada reputasinya di depan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau