Nusron menegaskan hal ini dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
“192 (sertifikat) yang udah dibatalkan, yang SHM (sertifikat hak milik) 17. Jadi sekarang ini total, dulu kan 50 berarti ini sekarang yang sudah dibatalkan Totalnya udah 209,” jelas Nusron.
Sehingga, dari total keseluruhan 280 sertifikat yang terbit di perairan pagar laut Tangerang sudah menyisakan 13 sertifikat.
“Ada yang ini abu-abu 13 ini barang subhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai, antara darat, atau laut ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini. Ini sedang ditelaah yang 13 butuh waktu ini,” ungkap Nusron.
/properti/read/2025/02/21/201716121/192-sertifikat-pagar-laut-tangerang-dibatalkan-nusron-sisa-13