JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang membangun sistem peningkatan level.
Hal ini dimulai dengan mewujudkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang diikuti dengan Implementasi Kantor Elektronik.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, kedua hal tersebut juga harus dibarengi dengan integritas para jajaran dengan mewujudkan predikat Zona Integritas di 104 Kantor Pertanahan (Kantah) terpilih.
Baca juga: Ini Kesulitan AHY Kejar Target 104 Kabupaten/Kota Lengkap Se-Indonesia
"Jadi, kita mengubah sistem elektronik dan membangun zona integritas ini bagian dari kita melakukan perubahan, kita tidak bisa memberikan layanan kepada masyarakat seperti sekarang. Masyarakat menuntut perubahan pelayanan lebih baik dan integritas dari Bapak/Ibu semua," tuturnya.
Digitalisasi memiliki banyak kelebihan, mulai dari keamanan yang lebih tinggi, meningkatnya kepercayaan masyarakat karena mengurangi proses tatap muka, waktu lebih efisien dalam mencetak sertifikat, hingga efisiensi tempat penyimpanan yang tidak lagi berbentuk ruang.
Suyus berharap, dengan digitalisasi, nantinya Kementerian ATR/BPN dapat memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat.
Suyus menambahkan, alasan berpindahnya ke digital karena Pemerintah harus membangun sistem baru.
Kata dia, Kemeterian ATR/BPN berpindah ke sistem elektronik bukanlah sebuah inovasi, tetapi bagian dari perubahan zaman yang harus dilewati.
"Kita melihat beberapa layanan yang ada di masyarakat, saya pikir dengan elektronik ini mudah-mudahan bisa menjadi solusi dari permasalahan yang ada," tukas Suyus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.