Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan hal ini usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Sedang kita identifikasi proses pengadaan tanah untuk kepentingan perumahan dan ini sedang tahap konsolidasi," tegas Nusron.
Karena untuk proses pengadaan pada sektor apapun harus dimulai dengan pengajuan kebutuhan tanah terlebih dahulu bagi yang membutuhkan.
Ini berlaku bagi Proyek Strategis Nasional (PSN), perumahan, pertambangan, jalan, serta ketahanan pangan.
"Kalau hal ini yang membutuhkan Menteri Perumahan, setelah itu nanti ada sosialisasi dengan masyarakat sekitar oleh siapa? Oleh bupati atau gubernurnya dan kemudian kami mengadakan pengadaan tanah," jelasnya.
"Kalau kami yang menawarkan, belum tentu tanah yang ada di kami, dibutuhkan dan cocok untuk perumahan, perkebunan, tanah transmigrasi, ketahanan pangan," lanjut dia.
Dalam konteks program ini, Kementerian ATR/BPN masih menunggu dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kepadanya.
/properti/read/2024/10/31/210000121/nusron-identifikasi-tanah-untuk-program-3-juta-rumah