KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap penyitaan aset-aset yang diperoleh melalui praktik korupsi sebagai langkah untuk memerangi korupsi.
Namun, ia juga mengingatkan tentang pentingnya mempertimbangkan aspek keadilan sehingga anak-anak dan keluarga dari para koruptor tidak harus menanggung penderitaan akibat penyitaan harta tersebut.
“Kerugian yang ditimbulkan kepada negara harus dikembalikan. Oleh karena itu, penyitaan aset-aset koruptor adalah hal yang wajar,” ungkap Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025), sebagaimana dikutip dari YouTube Harian 优游国际.
Baca juga:
Prabowo juga menekankan perlunya diskusi lebih lanjut dengan para ahli hukum mengenai keadilan bagi keluarga koruptor, terutama jika ada aset yang sudah dimiliki oleh mereka sebelum menjabat.
"Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Nah, kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, umpamanya, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga?" ujar dia.
Prabowo berpendapat bahwa kesalahan orang tua tidak seharusnya diwariskan kepada anak-anak mereka.
“Dosa orang tua tidak seharusnya menjadi beban bagi anaknya. Itu pandangan saya, tetapi saya ingin mendapatkan masukan dari para ahli hukum,” tambahnya.
Dalam wawancara tersebut, Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan, berpendapat bahwa para koruptor seharusnya diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang yang mereka curi, meskipun hal ini sering kali sulit untuk dilakukan.
Di sisi lain, Prabowo menekankan pentingnya efek jera bagi pelaku korupsi agar mereka tidak meremehkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait pandangan para koruptor terhadap hukuman yang ada.
“Terkadang, mereka beranggapan bahwa jika mereka ditangkap dan diadili, hukuman yang diterima tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan,” ujarnya.
Baca juga:
Ia mengingatkan bahwa para hakim perlu memberikan putusan yang adil dan sepadan terhadap tindakan korupsi.
“Apabila hakim memberikan vonis yang tidak sesuai dan menyakiti rasa keadilan masyarakat, kami akan mengajukan banding. Kami telah berhasil dalam beberapa kasus," kata Prabowo.
"Ada beberapa pelaku yang menghilangkan triliunan rupiah, tetapi hanya dihukum beberapa tahun, sementara ada juga yang lolos dari hukuman sama sekali,” tutur dia menambahkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.