优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Presiden Prabowo Diminta Berhentikan Mendes Yandri yang "Cawe-cawe" di Pilbup Serang

优游国际.com - 26/02/2025, 15:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memberhentikan Yandri Susanto dari jabatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Permintaan ini datang dari sebuah organisasi nirlaba Lokataru Foundation, menyusul putusan MK yang menyebut keterlibatan Yandri dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, pada Pemilihan Bupati Serang, Banten.

Dilansir dari 优游国际.tv (26/2/2025), permintaan pemecatan ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Yandri Susanto terbukti terlibat dalam campur tangan politik untuk memenangkan istrinya pada Pilkada Serang 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Yandri melakukan intervensi dalam Pilkada Serang dengan memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk mengarahkan dukungan kepada istrinya.

Baca juga:

MK juga telah memutuskan untuk diadakannya pemungutan suara ulang (PSU) di semua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang, sebagai akibat dari adanya intervensi politik yang melibatkan Yandri Susanto.

"Kebenarannya telah diuji melalui sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025," ungkap Lokataru Foundation dalam siaran pers yang diterima 优游国际 TV pada Rabu( 26/2/2025).

Baca juga:

Dalam keterangannya, Lokataru Foundation menyatakan bahwa Yandri Susanto telah memanfaatkan jabatan sebagai Menteri Desa untuk memengaruhi kepala desa di Kabupaten Serang.

Kepala desa yang berada di bawah koordinasi Kementerian Desa PDTT diduga diarahkan untuk mendukung istrinya dalam Pilkada.

Lebih lanjut, Yandri Susanto dianggap melakukan intervensi langsung dan tidak langsung dengan memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan sang istri.

Tindakan Menteri Yandri Susanto ini dinilai telah melanggar prinsip netralitas pejabat publik dan mengabaikan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi serta politik keluarga.

Deretan Pelanggaran Hukum dalam Kasus Mendes Yandri

Menurut Lokataru, tindakan Yandri tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga melanggar sejumlah regulasi yang berlaku.

“Selain melanggar prinsip demokrasi dan netralitas pejabat publik, tindakan Menteri Desa PDTT ini juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur netralitas kepala desa dalam politik. Lalu, Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang pejabat tertentu untuk terlibat dalam kampanye.

Kemudian Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa Pilkada.

Calon Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah ditemani suami yang menjabat Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto di TPS 19, Kecamatan Serang Kota Serang, Rabu (27/11/2024).KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Calon Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah ditemani suami yang menjabat Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto di TPS 19, Kecamatan Serang Kota Serang, Rabu (27/11/2024).

Selain itu, ada juga Pasal 5 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang mengatur larangan penyelenggara negara untuk melakukan tindakan nepotisme.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal Merah 1 Mei 2025 Libur Apa? Cek Kalender Libur Bulan Ini

Tanggal Merah 1 Mei 2025 Libur Apa? Cek Kalender Libur Bulan Ini

Kalimantan Timur
Duduk Perkara Soal Penahanan Ijazah: Wamenaker Marah Dicuekin Perusahaan Sanel Saat Sidak

Duduk Perkara Soal Penahanan Ijazah: Wamenaker Marah Dicuekin Perusahaan Sanel Saat Sidak

Sumatera Utara
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2025 Terpantau Stabil, Berapa Harga Per Gram?

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2025 Terpantau Stabil, Berapa Harga Per Gram?

Kalimantan Timur
Tugu Biawak Wonosobo yang Viral Resmi Punya Hak Cipta

Tugu Biawak Wonosobo yang Viral Resmi Punya Hak Cipta

Jawa Tengah
Sentil Siswa Ngotot Minta Acara Perpisahan, Dedi Mulyadi: Kenapa Gaya Hidup Selangit?

Sentil Siswa Ngotot Minta Acara Perpisahan, Dedi Mulyadi: Kenapa Gaya Hidup Selangit?

Jawa Barat
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Ini Daftar Juara Premier League 10 Tahun Terakhir

Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Ini Daftar Juara Premier League 10 Tahun Terakhir

Kalimantan Timur
Alasan Remaja Ini Ngotot Agar Dedi Mulyadi Perbolehkan Acara Perpisahan SMA

Alasan Remaja Ini Ngotot Agar Dedi Mulyadi Perbolehkan Acara Perpisahan SMA

Jawa Tengah
Warga Mandailing Natal Resah, Semburan Lumpur Panas Meluas di Desa Roburan Dolok

Warga Mandailing Natal Resah, Semburan Lumpur Panas Meluas di Desa Roburan Dolok

Sumatera Utara
Kronologi Insiden Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Begini Tindak Lanjutnya

Kronologi Insiden Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Begini Tindak Lanjutnya

Kalimantan Timur
Alasan Dedi Mulyadi Terapkan Pendidikan Militer 6 Bulan untuk Siswa SMA di Jabar

Alasan Dedi Mulyadi Terapkan Pendidikan Militer 6 Bulan untuk Siswa SMA di Jabar

Jawa Barat
Jadwal KRL Jogja-Solo 28-30 April 2025 ke Arah Solo, Cek Keberangkatan Kereta Paling Malam

Jadwal KRL Jogja-Solo 28-30 April 2025 ke Arah Solo, Cek Keberangkatan Kereta Paling Malam

Jawa Tengah
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Kapan Trofi Diboyong ke Anfield?

Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Kapan Trofi Diboyong ke Anfield?

Kalimantan Timur
Jadwal KRL Solo-Jogja 28-30 April 2025 2025 ke Arah Yogyakarta, Kereta Terakhir Jam Berapa?

Jadwal KRL Solo-Jogja 28-30 April 2025 2025 ke Arah Yogyakarta, Kereta Terakhir Jam Berapa?

Jawa Tengah
Saat Remaja Bekasi Tantang Kebijakan Dedi Mulyadi, Ngotot Ingin Ada Wisuda Perpisahan SMA

Saat Remaja Bekasi Tantang Kebijakan Dedi Mulyadi, Ngotot Ingin Ada Wisuda Perpisahan SMA

Jawa Barat
Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham di Liga Inggris, Kickoff Pukul 22.30 WIB

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham di Liga Inggris, Kickoff Pukul 22.30 WIB

Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau