KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk menghentikan sementara pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Alasan Trenggono meminta penghentian pembongkaran karena kasus pagar laut itu masih dalam proses investigasi oleh pihak KKP.
Baca juga: Sederet Fakta Satpam Dibunuh Anak Majikan di Bogor, Istri Korban Curhat Ulah Pelaku
“Barang bukti yang sedang dalam penyelidikan seharusnya tidak dibongkar dulu. Kalau dicabut sekarang, ada risiko terbawa arus dan berdampak buruk,” ungkap Trenggono saat ditemui di Jimbaran, Bali.
Baca juga:
Pagar bambu yang terpasang sejak Juli 2024 ini diduga dipasang tanpa izin dan telah disegel KKP sejak 9 Januari 2025 atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Keberadaan pagar tersebut menyulitkan nelayan setempat dalam mencari ikan. Namun, KKP berpendapat bahwa pencabutan pagar sebaiknya menunggu penyelidikan selesai untuk mengungkap pelaku di balik pemasangan pagar misterius tersebut.
Baca juga: Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, TNI AL: Mencabut Lebih Sulit daripada Menanam
“Kalau sudah terbukti siapa yang memasangnya, baru bisa diambil langkah hukum lebih lanjut,” tambah Trenggono.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas perintah langsung Presiden.
Operasi ini melibatkan 600 personel TNI AL, termasuk pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
“Ini perintah Presiden melalui KSAL. Operasi ini bertujuan mengatasi keluhan nelayan yang terhambat aktivitasnya akibat pagar ini,” jelas Harry di Tangerang.
Proses pembongkaran menemui berbagai kendala, seperti pagar bambu yang sudah tertancap sedalam 1,5 hingga 2 meter di dasar laut selama berbulan-bulan.
Kondisi ini membuat bambu sulit dicabut meski telah menggunakan tali dan perahu. Petugas juga menghadapi tantangan berupa cuaca buruk yang memengaruhi gelombang laut, sehingga menghambat kerja tim.
“Lebih mudah menanam daripada mencabut. Prosesnya membutuhkan waktu dan tenaga besar,” kata Harry. Dalam satu hari, tim baru berhasil mencabut dua kilometer pagar dari target total 30,16 kilometer.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menegaskan bahwa investigasi terhadap kasus ini tetap berlanjut meski pagar sedang dibongkar.
“Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus ini, termasuk mengidentifikasi siapa dalang di balik pemasangan pagar ini,” ujar Doni.
Selain di Tangerang, kasus ini juga menguak keberadaan pagar-pagar serupa di lokasi lain, seperti Bekasi dan seberang Pulau C, Jakarta Utara. Namun, identitas pemilik pagar masih menjadi misteri.