KOMPAS.com - Aktor Abidzar Al-Ghifari resmi melayangkan somasi terbuka terhadap dua netizen pemilik akun X (Twitter) yang diduga telah menghina ibunya, Umi Pipik.
Somasi tersebut dilayangkan Abidzar tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-24, pada Minggu (13/4/2025).
Ia menyebut, tindakannya merupakan bentuk bakti kepada sang ibu, karena ujaran yang dilontarkan oleh kedua netizen tersebut sudah melewati batas.
“Ini adalah sebuah bakti saya pribadi kepada ibu saya di hari ulang tahun saya hari ini,” ujar Abidzar di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Abidzar Al Ghifari Ungkap Reaksi Umi Pipik Saat Dihina Netizen
“Saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu, kepada umi, dikarenakan hal yang sedang kita tanggapi ini menurut saya ini sudah berjalan, sudah kelewat batas, dan saya akan membawa ke jalur hukum,”lanjut Abidzar.
Ia mengungkap bahwa salah satu tujuan dari somasi tersebut adalah sebagai peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Baca juga: Vakum Usai Banjir Hujatan, Abidzar Al Ghifari Bakal Perbaiki Cara Bicara dan Perilaku
Kuasa hukum Abidzar, Rendy Anggara Putra menyebutkan bahwa dua netizen pemilik akun X yang disomasi tersebut yakni pemilik akun @SoundOfYogi dan pemilik akun @FrancoisSigit.
“Jadi malam ini kami akan secara resmi melakukan somasi, peringatan keras kepada beberapa netizen yang membuat komentar-komentar yang sudah berlebihan dan diduga bermuatan penghinaan,” ucap Rendy.
Rendy menjelaskan bahwa pemilik akun X @SoundOfYogi telah memberikan komentar bernada penghinaan terhadap Umi Pipik.
Pemilik akun X tersebut mengomentari podcast yang membahas alasan Abidzar tidak melanjutkan pendidikan SMA dengan pernyataan yang bernada menghina Umi Pipik.
“Dalam podcast ditanya mengenai ijazah yang gak lulus SMA dan kemudian dikomen lah oleh akun yang bernama Yogi Natasukma ini dengan komentar yang melukai perasaan seorang anak,” kata Rendy.
Hal serupa juga menjadi alasan somasi yang dilayangkan pada pemilik akun @FrancoisSigit.
“Kemudian ada lagi akun Francois Sigit ini di Twitter ya, ini saya enggak akan sebut komentarnya karena bahasanya itu sangat kasar. Saya enggak usah sebut komentarnya,” lanjut Rendy.
Pasca somasi tersebut, Abidzar memberikan waktu selama 2x24 jam kepada kedua netizen tersebut untuk menunjukkan itikad baik dengan menghubungi pihaknya atau manajemen.
“Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.