KOMPAS.com - Isu keberadaan grup WhatsApp (WA) bernama "Orang-orang Senang" yang diduga dibuat oleh para tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kini menjadi sorotan tajam.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami informasi terkait keberadaan grup WA "Orang-orang Senang" tersebut.
Jika grup ini memang ada dan digunakan untuk berkomunikasi setelah para tersangka ditahan, Jaksa Agung pun tak segan untuk mengambil tindakan tegas.
Baca juga:
“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi," ujar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada. Kita dalami,” kata Jaksa Agung menegaskan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengaku baru mengetahui dugaan keberadaan grup tersebut dari pemberitaan media.
Ia memastikan bahwa setelah para tersangka ditahan, mereka tidak memiliki akses komunikasi melalui grup WA.
“Dicari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di publik, di media. Nah makanya, ini benar enggak ya? Kan gitu. Tapi kalau setelah mereka ditahan, itu bisa kami pastikan itu tidak ada,” kata Harli.
Jika ternyata grup ini tetap beroperasi setelah penahanan, Kejaksaan Agung berjanji akan menindak oknum yang bertanggung jawab.
“Kalau memang itu ada sewaktu mereka sudah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang nakal, sampaikan. Sedangkan, jaksa saja ada yang kita pidanakan kok. Iya, itu komitmen,” tambah Harli.
Keberadaan "Orang-orang Senang" juga menjadi perbincangan panas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P, Mufti Anam, mengaku kaget dan geram setelah mendengar informasi mengenai grup tersebut.
“Bahkan, tadi malam, Pak Simon, ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak," ujar Mufti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Sampeyan tahu di grup itu apa, Pak? Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Nauzubilah," sambungnya.
"Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, Pak, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami,” tutur dia lagi,