优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kompolnas dan Kapolri Tanggapi Kasus Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi

优游国际.com - 11/03/2025, 08:54 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kasus yang menimpa Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang menjadi korban salah tangkap oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR mencuri perhatian masyarakat.

Banyak pihak menyayangkan perlakuan Aipda IR, terlebih setelah mengetahui bahwa Kusyanto tidak bersalah.

Tidak sedikit masyarakat yang melayangkan kecaman setelah melihat video viral di media sosial yang memperlihatkan sikap intimidatif yang dilakukan Aipda AR saat menangkap Kusyanto.

Terkait hal kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Kapolri sampai buka suara untuk memberikan tanggapan.

Baca juga: Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Sebut Oknum Bakal Dapat Sanksi

Kompolnas: Polisi Paksa Orang Mengaku adalah Paradigma Lama yang Salah

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menegaskan bahwa tindak penangkapan yang dilakukan Aipda IR itu sangat salah.

Dia menyampaikan bahwa kini telah terjadi satu perubahan paradigma dalam pengungkapan suatu peristiwa hukum.

"Ada satu paradigma yang sudah berubah bahwa yang namanya pengungkapan sebuah peristiwa hukum itu, pengakuan bukan menjadi bukti," tegas Choirul, saat dihubungi 优游国际.com, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Kronologi Kasus Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Dia menjelaskan, dalam kasus salah tangkap di Grobogan aparat kepolisian masih menggunakan paradigma lama, di mana oknum tersebut memaksa orang untuk mengaku.

Menurut Choirul, paradigma lama adalah tindakan yang sangat salah untuk dilakukan.

Lebih lanjut, Kompolnas juga mengapresiasi langkah Propam dalam mempatsuskan dan mengamankan pelaku.

"Kami juga mendorong Propam tidak berhenti di patsus, tetapi juga melakukan pemeriksaan yang mendalam dan membawa ini ke sidang etik," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo juga tidak membenarkan tindak salah tangkap yang dilakukan Aipda IR terhadap Kusyanto.

"Mestinya polisi tersebut harus bertindak lebih hati-hati dalam proses lidik setelah menerima informasi tentang adanya suatu tindak pidana," kata dia, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Senin (10/3/2025).

Arief menegaskan bahwa seorang petugas kepolisian yang belum punya bukti yang cukup, tidak boleh asal menangkap warga. Apalagi sampai melakukan tindak kekerasan.

Hal itu melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Butuh Biaya Persalinan, Wanita Tunawisma di Cilacap Curi Ponsel, Bayinya Meninggal

Butuh Biaya Persalinan, Wanita Tunawisma di Cilacap Curi Ponsel, Bayinya Meninggal

Jawa Timur
Prakiraan Cuaca BMKG di Bali: 29 April-01 Mei Berawan, Waspada Potensi Hujan Deras

Prakiraan Cuaca BMKG di Bali: 29 April-01 Mei Berawan, Waspada Potensi Hujan Deras

Jawa Timur
Bulan Mei 2025 Penuh Tanggal Merah: Siap-siap Libur 14 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya

Bulan Mei 2025 Penuh Tanggal Merah: Siap-siap Libur 14 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya

Sumatera Utara
Tanggapi Kebijakan Larangan Wisuda di Sekolah, Mendikdasmen: Ya Masa Sih Tidak Boleh

Tanggapi Kebijakan Larangan Wisuda di Sekolah, Mendikdasmen: Ya Masa Sih Tidak Boleh

Kalimantan Timur
Tak Semua Siswa, Ini Kelompok Remaja yang Akan Dikirim ke Pendidikan Militer di Jabar

Tak Semua Siswa, Ini Kelompok Remaja yang Akan Dikirim ke Pendidikan Militer di Jabar

Jawa Barat
4 Uang Kertas Ini Sudah Tidak Berlaku, Bisa Ditukar di BI Paling Lambat 30 April 2025

4 Uang Kertas Ini Sudah Tidak Berlaku, Bisa Ditukar di BI Paling Lambat 30 April 2025

Kalimantan Timur
PLN Jombang Tolak Donasi untuk Bayar Listrik Penjual Gorengan, PKL Kecewa

PLN Jombang Tolak Donasi untuk Bayar Listrik Penjual Gorengan, PKL Kecewa

Jawa Timur
Remaja Terlibat Geng Motor akan Masuk Pendidikan Militer, Dedi Mulyadi: Tawuran di Jalan, Kita Bawa

Remaja Terlibat Geng Motor akan Masuk Pendidikan Militer, Dedi Mulyadi: Tawuran di Jalan, Kita Bawa

Jawa Barat
Kebakaran Bank Jatim di Jember, Ruangan Belakang Teller Habis Dilalap Api

Kebakaran Bank Jatim di Jember, Ruangan Belakang Teller Habis Dilalap Api

Jawa Timur
Polisi Tidur di Klaten Bikin Motor Nyangkut, Viral Akhirnya Dibongkar

Polisi Tidur di Klaten Bikin Motor Nyangkut, Viral Akhirnya Dibongkar

Jawa Barat
Gedung Bank Jatim Kalisat Terbakar Pagi Ini, Uang di Lemari Besi Aman

Gedung Bank Jatim Kalisat Terbakar Pagi Ini, Uang di Lemari Besi Aman

Jawa Timur
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Naik Tipis Rp 6.000 Per Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Naik Tipis Rp 6.000 Per Gram

Kalimantan Timur
Debat Viral Dituding Settingan, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Kenal Aura Cinta

Debat Viral Dituding Settingan, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Kenal Aura Cinta

Jawa Barat
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 April 2025 Melorot Lagi

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 April 2025 Melorot Lagi

Kalimantan Timur
Prabowo Subianto Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara Secara Tertutup

Prabowo Subianto Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara Secara Tertutup

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau