优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Modus Minyakita Palsu di Bogor, Berisi Minyak Curah 750ml, Dijual di Atas HET

优游国际.com - 11/03/2025, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah pabrik rumahan yang memproduksi dan mengemas ulang minyak goreng curah secara ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 400 dus berisi 4.800 bungkus minyak goreng berlabel Minyakita yang diduga dikemas ulang secara ilegal.

“Didapatkan di sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat produksi dan pengepakan Minyakita yang dikelola oleh pria berinisial TRM,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan di lokasi.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi dan instansi terkait melakukan sidak bahan pokok selama bulan Ramadhan.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Penggerebekan Pabrik Minyakita Palsu di Bogor

Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan peredaran minyak goreng dalam kemasan plastik yang tampak mencurigakan. Ukuran dan kemasannya berbeda dari produk Minyakita yang resmi beredar di pasaran.

Ketika ditimbang, kemasan satu liter yang seharusnya berisi 1.000 mililiter minyak goreng ternyata hanya berisi 750 mililiter.

Temuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya polisi menemukan gudang produksi minyak goreng ilegal tersebut.

Selain menyita 400 dus minyak goreng kemasan, polisi juga menemukan delapan tangki, empat drum, serta dua mesin pengepakan yang digunakan dalam proses produksi.

Modus Operandi: Repacking dan Harga di Atas HET

Menurut Rizka, minyak goreng curah tersebut diperoleh dari sejumlah pemasok di Tangerang dan Cakung.

Setelah tiba di gudang di Cijujung, minyak tersebut dikemas ulang dalam plastik dengan label Minyakita, lalu dijual ke wilayah Jabodetabek, termasuk Bogor Raya.

“Modus operandi TRM ini, barang didapatkan dari berbagai tempat di Tangerang dan Cakung, kemudian dikirim ke lokasi Cijujung Bogor ini dan di-repacking atau dibungkus ulang, kemudian di-branding dengan label Minyakita,” jelasnya.

Selain itu, minyak goreng ilegal ini dijual dengan harga Rp 15.600 per liter, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 13.500 per liter. Selain pengurangan volume minyak, produk tersebut juga mencantumkan nomor izin BPOM yang sudah kedaluwarsa.

Baca juga: Kemendag Selidiki Tiga Produsen MinyaKita yang Kurangi Volume dari 1 Liter ke 800 Mililiter

Produksi 8 Ton Per Hari, Polisi Dalami Peran Pemilik Gudang

Dalam sehari, TRM mampu memproduksi hingga 8 ton minyak goreng ilegal dengan hasil produksi mencapai 10.500 bungkus Minyakita.

Saat ini, polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk seorang pejabat setempat, untuk mendalami alur distribusi dan kepemilikan gudang tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran pemilik gudang dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” kata Rizka.

Atas perbuatannya, TRM dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia terancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.

Baca juga:

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 160 juncto Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli minyak goreng dan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi serta memenuhi standar berat bersih yang sesuai ketentuan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Eris Eka Jaya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

May Day 2025: 10.000 Buruh Akan Padati Surabaya, Ini Rute dan Titik Aksinya

May Day 2025: 10.000 Buruh Akan Padati Surabaya, Ini Rute dan Titik Aksinya

Jawa Timur
Polda Metro Jaya Terima Laporan Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Sulawesi Selatan
Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD, Putra Wapres ke-6 Try Sutrisno

Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD, Putra Wapres ke-6 Try Sutrisno

Sulawesi Selatan
BPS: Standar Kemiskinan Bank Dunia Hanya Sebagai Referensi, Bukan Keharusan

BPS: Standar Kemiskinan Bank Dunia Hanya Sebagai Referensi, Bukan Keharusan

Jawa Timur
Hari Pendidikan Nasional 2025, Apakah Libur? Cek Tanggal Merah Bulan Mei 聽

Hari Pendidikan Nasional 2025, Apakah Libur? Cek Tanggal Merah Bulan Mei 聽

Sulawesi Selatan
Mahasiswa Gugat UU TNI ke MK, Mensesneg: Apa Lagi yang Mau Digugat?

Mahasiswa Gugat UU TNI ke MK, Mensesneg: Apa Lagi yang Mau Digugat?

Jawa Tengah
Film Perang Kota Rilis di Bioskop, Kisah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 1946

Film Perang Kota Rilis di Bioskop, Kisah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 1946

Jawa Timur
Klarifikasi Guru yang Minta Siswa Gambar Alat Kelamin: Maaf, Mungkin Sebaiknya Tidak Di-Posting

Klarifikasi Guru yang Minta Siswa Gambar Alat Kelamin: Maaf, Mungkin Sebaiknya Tidak Di-Posting

Kalimantan Timur
Kata Pakar Hukum Tata Negara soal Usulan Purnawirawan Copot Gibran: Bisa, tapi Sulit

Kata Pakar Hukum Tata Negara soal Usulan Purnawirawan Copot Gibran: Bisa, tapi Sulit

Jawa Tengah
Sederet Gejala Gagal Ginjal yang Sering Dianggap Sepele, Ruam hingga Urin Berbusa聽

Sederet Gejala Gagal Ginjal yang Sering Dianggap Sepele, Ruam hingga Urin Berbusa聽

Sulawesi Selatan
Mengapa Hari Buruh Disebut May Day dan Diperingati Tiap 1 Mei? Ini Sejarahnya

Mengapa Hari Buruh Disebut May Day dan Diperingati Tiap 1 Mei? Ini Sejarahnya

Kalimantan Timur
Terancam Dipecat Dedi Mulyadi, Guru Biologi yang Suruh Siswa Gambar Alat Kelamin Minta Maaf

Terancam Dipecat Dedi Mulyadi, Guru Biologi yang Suruh Siswa Gambar Alat Kelamin Minta Maaf

Jawa Barat
Kerusuhan Haymarket, Tragedi Berdarah di Balik Sejarah Hari Buruh atau May Day 1 Mei

Kerusuhan Haymarket, Tragedi Berdarah di Balik Sejarah Hari Buruh atau May Day 1 Mei

Jawa Tengah
Jadwal Sudirman Cup 2025 1 Mei 2025, Indonesia vs Denmark Penentu Juara Grup D

Jadwal Sudirman Cup 2025 1 Mei 2025, Indonesia vs Denmark Penentu Juara Grup D

Jawa Timur
1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional? Ini Sejarah Perayaan May Day

1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional? Ini Sejarah Perayaan May Day

Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau