KOMPAS.com - Kapolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ungkap bukti baru kasus perdagangan bayi yang dilakukan bidan dan pemilik rumah bersalin Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Kedua pelaku diduga, yaitu DM (77), pemilik rumah bersalin, dan JE (44), seorang bidan tanpa izin praktik, tersebut diduga terlibat jaringan perdagangan bayi.
Kedua pelaku mengaku telah menjual 66 bayi secara ilegal sejak tahun 2010. Modus yang digunakan adalah adopsi.
Baca juga:
Lalu bayi-bayi malang tersebut ditawarkan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 55 juta untuk bayi perempuan hingga Rp 65 juta untuk bayi laki-laki.
Baca juga:
Dari buku catatan yang diamankan polisi, ditemukan data rinci tentang 66 bayi yang telah dijual oleh kedua pelaku, terdiri dari:
Catatan tersebut juga mencantumkan data identitas orangtua kandung, termasuk KTP, yang mempermudah polisi dalam mengidentifikasi para pihak yang terlibat.
Polda DIY dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga berencana memanggil para pembeli bayi untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Kami akan mengundang 66 orangtua bayi itu. Selain itu, pembeli juga akan kami mintai keterangan, sambil mencari pasal yang dapat diterapkan kepada mereka," ujar Kombes Pol FX Endriadi pada Selasa (17/12/2024)
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya transaksi jual beli bayi di wilayah Yogyakarta.
Pada 2 Desember 2024, tim penyidik mendeteksi kesepakatan pembelian bayi perempuan seharga Rp 55 juta, dengan uang muka sebesar Rp 3 juta.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumah bersalin mereka. Saat penggerebekan, polisi menemukan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan dalam kondisi sehat.
(Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.