KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita yang volumenya tidak sesuai takaran saat meninjau ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) jelang Lebaran 2025 di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (11/3/2025).
Mentan menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang takarannya disunat meski dijual sesuai HET (harga eceran tertinggi), yakni Rp15.700 per liter.
"Yang botol ini kurang, hanya 900 ml, jadi kurang 100 ml. Harganya sesuai HET tapi masih kurang, ini harus diperbaiki," katanya pada Selasa (11/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya juga ditemukan Minyakita kemasan 1 liter namun isinya hanya 750 ml.
"Jadi kurang 25 persen. Kalau ini kurangnya 10 persen. Artinya tingkat kesadaran mulai meningkat karena tiga hari lalu masih kurang 25 persen ini tinggal 5-10 persen," katanya.
Mentan Minta Polisi Cari Produsen Minyakita yang Nakal
Terkait hal itu, Mentan meminta kepada Satgas Pangan dan Polresta Surakarta untuk segera menindaklanjuti indikasi penyimpangan yang ditemukan.
"Ikuti kenapa kurang," katanya memberi instruksi.
Mentan juga memberi catatan agar kepolisian tidak menindak pengecer maupun penjual di pasaran, namun lebih menyasar pada pelaku di tingkat produsen.
"Jangan ditindak pengecer, penjualnya. Mereka hanya cari keuntungan Rp1.000-2.000, cari rejeki di Ramadhan jangan diganggu. Cari produsen, di mana memproduksi ini. Harus ditindak, harus konsisten. Tindak tegas mereka," katanya.
Mentan Mengimbau Pedagang untuk Jujur
Pada kesempatan tersebut, Mentan juga mengimbau para pedagang agar membantu orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan berdagang secara jujur.
"Jangan mengurangi volume penjualan minyak goreng dan jangan jual di atas HET. Ayo menciptakan kedamaian di Ramadhan. Ini bulan penuh berkah, kita cari amal sebanyak-banyaknya, menjual sesuai HET, mendapatkan pahala. Kami imbau jangan melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan," katanya.
Kasus Kecurangan Takaran oleh Produsen Minyakita
Kasus penyunatan takaran Minyakita oleh produsen tengah menjadi sorotan publik bebrapa hari belakangan.
Hal ini terungkap setelah Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (8/3/2025).
Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Tidak hanya isi yang disunat, Minyakita tersebut dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari yang seharusnya Rp15.700 per liter malah dijual seharga Rp18.000 per liter.
Minyakita yang dicurangi takarannya tersebut diduga diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Satgas Pangan Polri juga telah menyelidiki temuan tersebut hingga ke produsen yang tertera pada label kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (9/3/2025), mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter," ujar Helfi.
Ia juga mengungkap lokasi dari tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Sumber:
antaranews.com
antaranews.com
/jawa-tengah/read/2025/03/11/144828988/mentan-temukan-minyakita-tak-sesuai-takaran-dijual-di-pasar-gede