优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Dibully Usai Debat Dedi Mulyadi, Aura Cinta Dibela Wakil Ketua DPRD Jabar: Ini Eksploitasi!

优游国际.com - 29/04/2025, 16:40 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan soal Aura Cinta, remaja putri yang menjadi sorotan setelah berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Perdebatan antara Aura dan Dedi viral di media sosial. Sayangnya, alih-alih mendapat apresiasi, Aura justru jadi sasaran perundungan dari netizen.

Menanggapi hal ini, Ono secara tegas menyayangkan tindakan para konten kreator yang ikut menyebarkan video perdebatan tersebut dan meminta mereka untuk introspeksi diri.

“Kepada siapapun konten kreator, siapapun dia pejabat atau bukan, tobat lah, tobat. Dosa anda, hatur nuhun,” ucap Ono dalam unggahan Instagramnya, Senin (28/4/2025).

Menurut Ono, seharusnya Aura Cinta diberi penghargaan karena berani menyuarakan pendapat di hadapan publik. Ia menilai keberanian Aura mencerminkan potensi kepemimpinan masa depan.

Baca juga:

Namun, kenyataannya, Ono menyebut remaja itu justru dieksploitasi demi keuntungan pribadi oleh para kreator konten.

“Aura Cinta sedang dibully habis-habisan di media sosial. Konten-konten kreator melakukan eksploitasi terhadap kemiskinan dan juga kekerasan verbal terhadap Aura Cinta,” ujarnya.

Ia menilai, demi viral dan mendapat keuntungan dari iklan di berbagai platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, hingga Facebook, banyak pihak justru memperparah situasi.

“Nah, inilah yang sangat berbahaya. Mereka hanya menguntungkan dirinya supaya postingannya viral, mendapatkan keuntungan dari adsense apa segala macam,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ono menekankan bahwa keberanian Aura perlu diapresiasi karena sudah menyuarakan persoalan masyarakat secara cerdas di usia yang masih sangat muda.

Baca juga: Warganet Curiga Debat dengan Aura Cinta Settingan, Begini Kata Dedi Mulyadi

“Anak muda berumur 16–17 tahun sudah bisa menyampaikan permasalahan rakyat di media sosialnya, yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pemimpinnya. Itu sangat normatif menurut saya dan perlu diapresiasi. Jarang sekali anak seusia itu bisa menyampaikan dengan sangat terbuka dan sangat cerdas,” kata Ono.

Ia juga menyinggung dampak negatif dari perundungan yang bisa merusak mental Aura dan membuat anak-anak muda lainnya enggan menyampaikan pendapat.

Ono mengingatkan bahwa tindakan seperti ini bisa melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 6, ditegaskannya, anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Dan apa yang terjadi saat ini, sudah ada eksploitasi tentang kemiskinan dan ada kekerasan. Maka di Perda ini, siapapun yang mengetahui ada perlakuan seperti itu, kalau mereka tidak memberitahukan, mereka akan diancam penjara 3 bulan dan denda Rp 50 juta. Tapi saya yakin ada pidana-pidana lainnya yang diatur oleh undang-undang,” tegas Ono.

Halaman:


Terkini Lainnya

BBWS Citarum Tak Beri Izin Jembatan Perahu di Karawang yang Beromzet Rp 20 Juta, Terancam Ditutup

BBWS Citarum Tak Beri Izin Jembatan Perahu di Karawang yang Beromzet Rp 20 Juta, Terancam Ditutup

Jawa Barat
25 Tahun Jadi Guru, Sunarsih Akhirnya Diangkat PPPK Surabaya Setahun Jelang Pensiun

25 Tahun Jadi Guru, Sunarsih Akhirnya Diangkat PPPK Surabaya Setahun Jelang Pensiun

Jawa Barat
Sejarah Terbentuknya Pam Swakarsa, dari Kontroversi hingga Jejak di Era Reformasi

Sejarah Terbentuknya Pam Swakarsa, dari Kontroversi hingga Jejak di Era Reformasi

Jawa Timur
Apakah Tanggal 2 Mei 2025 Cuti Bersama? Simak Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah Tanggal 2 Mei 2025 Cuti Bersama? Simak Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah Bulan Depan

Jawa Tengah
Mati Listrik Massal di Spanyol dan Portugal, Kereta Terhenti, Rumah Sakit Terapkan Darurat

Mati Listrik Massal di Spanyol dan Portugal, Kereta Terhenti, Rumah Sakit Terapkan Darurat

Jawa Timur
Link Live Streaming Arsenal vs PSG, Leg 1 Semifinal Liga Champions Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming Arsenal vs PSG, Leg 1 Semifinal Liga Champions Kickoff 02.00 WIB

Kalimantan Timur
Tanggal 1 Mei Hari Apa? Cek Libur Nasional SKB 3 Menteri聽

Tanggal 1 Mei Hari Apa? Cek Libur Nasional SKB 3 Menteri聽

Sulawesi Selatan
Daftar Korban Kecelakaan Travel Vs Truk di Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas

Daftar Korban Kecelakaan Travel Vs Truk di Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas

Jawa Barat
Dapat Hibah Rp 45 Miliar, Mahasiswa Aktif STAI Al-Ruzhan Hanya 80 Orang Sejak Berdiri 2021

Dapat Hibah Rp 45 Miliar, Mahasiswa Aktif STAI Al-Ruzhan Hanya 80 Orang Sejak Berdiri 2021

Jawa Barat
Guru Minta Siswa Gambar Alat Kelamin, Dedi Mulyadi: Besok Saya Berhentikan

Guru Minta Siswa Gambar Alat Kelamin, Dedi Mulyadi: Besok Saya Berhentikan

Jawa Barat
Sopir Travel Diduga Mengantuk Jadi Pemicu Kecelakaan di Tol Cisumdawu: 3 Penumpang Tewas

Sopir Travel Diduga Mengantuk Jadi Pemicu Kecelakaan di Tol Cisumdawu: 3 Penumpang Tewas

Jawa Barat
Predator Seks Jepara Cabuli 21 Anak di Bawah Umur, Polisi Temukan Rekaman Foto dan Video

Predator Seks Jepara Cabuli 21 Anak di Bawah Umur, Polisi Temukan Rekaman Foto dan Video

Jawa Tengah
Dicopot dari Rektor UP, Prof Marsudi Wahyu Kisworo: Saya Membela Korban Kekerasan Seksual ETH

Dicopot dari Rektor UP, Prof Marsudi Wahyu Kisworo: Saya Membela Korban Kekerasan Seksual ETH

Jawa Timur
Suparta Terdakwa Korupsi Timah Rp 4,57 Triliun Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Perkaranya?

Suparta Terdakwa Korupsi Timah Rp 4,57 Triliun Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Perkaranya?

Jawa Barat
Tiga Polisi Disanksi Buntut 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Tembok Pakai Obeng Modifikasi,

Tiga Polisi Disanksi Buntut 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Tembok Pakai Obeng Modifikasi,

Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau