KOMPAS.com — Sepasang kekasih di Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi setelah aksi tipu-tipu mereka terbongkar.
Fatimah (21), yang sehari-hari bekerja sebagai agen BRILink, ternyata menjadi otak di balik pencurian uang Rp 297 juta yang direkayasa seolah-olah sebagai perampokan.
Ia bersekongkol dengan sang pacar, Kholis (22), demi menjalankan aksinya.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 09.00 pagi.
Saat itu, Fatimah mentransfer uang dalam jumlah besar ke pihak lain.
“Nominal yang ditransfernya itu sebesar Rp 297 juta,” ujar Zahirin kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Baca juga:
Merasa panik setelah menggelapkan uang tersebut, Fatimah mencoba menutupi kejahatannya dengan membuat skenario perampokan.
Ia menggandeng Kholis untuk menjalankan rencana tersebut.
“Dia mengajak teman prianya untuk melakukan perbuatan tersebut,” kata Zahirin.
Aksi itu dilancarkan malam harinya, sekitar pukul 21.45, bertepatan dengan pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Tanjung Raja.
Skenario dibuat sedemikian rupa agar tampak meyakinkan.
Fatimah kemudian mengaku kepada polisi bahwa ia diserang oleh seseorang pria tak dikenal yang mengenakan penutup wajah.
“Dia dipukul dengan kayu dan dicekik,” ungkap Zahirin.
Pelaku “perampokan” itu disebut-sebut mengambil koper yang diduga berisi uang. Padahal, koper tersebut sebenarnya kosong—uangnya sudah lebih dulu digelapkan.
“Kesan pencurian dengan kekerasan semakin jelas saat Fatimah mengalami benjol di dahinya akibat dipukul,” tambahnya.
Baca juga: