KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial C di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Sukabumi.
Meskipun peristiwa ini terjadi sejak 2023, sang guru baru diproses secara administratif dan hukum setelah kasusnya kembali menjadi sorotan publik melalui media sosial.
Menurut Dedi, C sudah diberhentikan dari tugas mengajar dan tengah dalam proses pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga:
Langkah ini diambil setelah muncul kekhawatiran publik bahwa pelaku akan kembali mengajar di sekolah negeri tersebut.
"Yang di Sukabumi sudah diberhentikan dan saya sekarang lagi diproses untuk berhentikan sebagai ASN-nya," ujar Dedi Mulyadi pada Kamis (17/4/2025).
Selain memberhentikan oknum guru tersebut, Gubernur Dedi juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menunda seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan guru di Kota Sukabumi hingga proses hukum kasus ini selesai.
"Karena yang dulu tidak ada tindakan, peristiwanya terjadi sudah lama. Ternyata tidak ada tindakan, tindakannya tidak dibuat. Itu yang saya maksud, sehingga proses rotasi di dinas pendidikan kita setop dulu, karena ada rangkaian-rangkaian peristiwa yang menurut saya ini harus segera dihentikan kebiasaan ini," tegas Dedi.
Baca juga: Dipilih Dedi Mulyadi Jadi Komut Bank BJB, Mardigu Wowiek: KDM Menantang Saya
Dedi menyatakan bahwa Inspektorat Jawa Barat saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Ia mendorong langkah hukum yang bisa ditempuh oleh korban, serta menegaskan bahwa pelaku harus menerima sanksi tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran etik dan hukum.
"Saya menginginkan dia diberhentikan jadi ASN. Untuk pidananya? Ya proses pidana," ujar Dedi.
Kasus ini mencuat kembali setelah beredar kabar bahwa guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut akan kembali mengajar di sekolah tempat kejadian perkara.
Informasi ini memicu kekhawatiran dari para pelajar dan masyarakat luas, sehingga menimbulkan gelombang protes di media sosial.
Baca juga: Ingin Ubah Tradisi Kelulusan, Dedi Mulyadi Siapkan Gedung Pertunjukan untuk Tiap Kecamatan di Jabar
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah melalui Humas SMAN Kota Sukabumi, Asep Rahmat Kurniawan, membantah bahwa guru berinisial C akan kembali mengajar.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran C di sekolah pada 8 April 2025 hanya sebatas silaturahmi dalam rangka apel bagi seluruh ASN.
"Tanggal 8 (April), semua ASN di TKD harus apel. Dia hadir dan kapasitasnya hanya silaturahmi saja. Terlepas dari dia tidak bekerja di sini, saya pikir silaturahmi tetap harus dijaga. Boleh dibuktikan (jika oknum guru itu kembali mengajar)," ucap Asep saat ditemui di sekolah pada Sabtu (12/4/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di dan TribunJabar.id dengan judul .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.