优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Saat Mantan Artis Kolosal Gunakan Uang Palsu Rp 10 Juta untuk Beramal di Masjid Istiqlal

优游国际.com - 16/04/2025, 13:13 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta.

Salah satu pengakuan mengejutkan dari Sekar adalah bahwa ia menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Baca juga:

Bagaimana Kronologi Penangkapan Sekar Arum?

Sekar Arum ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran uang palsu.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca juga:

Dalam pengakuannya, Sekar menyebut bahwa ia menyadari uang yang digunakan untuk beramal adalah uang palsu.

Dia juga mengaku mendapat uang tersebut dari seorang temannya. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangannya.

"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal," kata Teddy menambahkan.

Dari Mana Uang Palsu Itu Berasal?

Polisi masih mendalami kemungkinan Sekar terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.

Baca juga:

Berdasarkan informasi sementara, Sekar tidak memproduksi uang palsu tersebut sendiri, melainkan mendapatkannya dari pihak lain.

Namun demikian, keterlibatannya dalam pendistribusian uang palsu membuatnya dijerat pasal berat.

Atas perbuatannya, Sekar Arum dijerat dengan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia juga disangkakan melanggar pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP. Jika terbukti bersalah, Sekar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengingat Janji Fachri Albar ke Istri di 2018, Disebut Kapok Gunakan Narkoba

Mengingat Janji Fachri Albar ke Istri di 2018, Disebut Kapok Gunakan Narkoba

Jawa Tengah
Pertama di Jabar, 600 Perangkat Desa di Bekasi Ikut Bela Negara, Apa Urgensinya?

Pertama di Jabar, 600 Perangkat Desa di Bekasi Ikut Bela Negara, Apa Urgensinya?

Jawa Barat
Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Rumah Sakit kepada Pengusaha Australia

Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Rumah Sakit kepada Pengusaha Australia

Kalimantan Timur
 Link Live Streaming Man City vs Aston Villa di Liga Inggris, Kickoff Rabu Pukul 02.00 WIB

Link Live Streaming Man City vs Aston Villa di Liga Inggris, Kickoff Rabu Pukul 02.00 WIB

Kalimantan Timur
Berapa Kali Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Berapa Kali Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Kalimantan Timur
PBNU Soroti Produk Halal Tercemar Babi, Gus Yahya: Ada yang Salah

PBNU Soroti Produk Halal Tercemar Babi, Gus Yahya: Ada yang Salah

Sulawesi Selatan
Pengemudi Grab di Bandung Juga Gelar Demo: Penghasilan Kami Makin Kecil

Pengemudi Grab di Bandung Juga Gelar Demo: Penghasilan Kami Makin Kecil

Jawa Barat
Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

Jawa Timur
Kronologi Mahasiswa S3 Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Yogyakarta

Kronologi Mahasiswa S3 Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Yogyakarta

Jawa Tengah
Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Jawa Timur
Artis FA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Artis FA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Sulawesi Selatan
Cerita EAP Ajukan Pembatalan Nikah, Suami Mengaku PNS dan Lulusan UGM, Ternyata Tukang Service Mesin Cuci

Cerita EAP Ajukan Pembatalan Nikah, Suami Mengaku PNS dan Lulusan UGM, Ternyata Tukang Service Mesin Cuci

Jawa Timur
Mengaku Lulusan UGM dan PNS, Pria Beristri di Sukoharjo Nikahi Perempuan dengan Data Palsu

Mengaku Lulusan UGM dan PNS, Pria Beristri di Sukoharjo Nikahi Perempuan dengan Data Palsu

Jawa Timur
Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester City vs Aston Villa Kickoff Jam Berapa?

Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester City vs Aston Villa Kickoff Jam Berapa?

Kalimantan Timur
Penyaluran BLT Cukai untuk Buruh Rokok di Kudus Dimulai, 50.828 Penerima Dapat Rp600 Ribu

Penyaluran BLT Cukai untuk Buruh Rokok di Kudus Dimulai, 50.828 Penerima Dapat Rp600 Ribu

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau