KOMPAS.com - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta.
Salah satu pengakuan mengejutkan dari Sekar adalah bahwa ia menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca juga:
Sekar Arum ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran uang palsu.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga:
Dalam pengakuannya, Sekar menyebut bahwa ia menyadari uang yang digunakan untuk beramal adalah uang palsu.
Dia juga mengaku mendapat uang tersebut dari seorang temannya. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangannya.
"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal," kata Teddy menambahkan.
Polisi masih mendalami kemungkinan Sekar terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.
Baca juga:
Berdasarkan informasi sementara, Sekar tidak memproduksi uang palsu tersebut sendiri, melainkan mendapatkannya dari pihak lain.
Namun demikian, keterlibatannya dalam pendistribusian uang palsu membuatnya dijerat pasal berat.
Atas perbuatannya, Sekar Arum dijerat dengan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia juga disangkakan melanggar pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP. Jika terbukti bersalah, Sekar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.