优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Gaji dan Promosi Jabatan Ditahan Diusulkan Jadi Sanksi Pejabat Tak Lapor LHKPN

优游国际.com - 27/03/2025, 12:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menetapkan sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai bahwa perlu adanya sistem yang lebih tegas agar pelaporan LHKPN menjadi lebih disiplin dan tertib.

"Saya kira KPK harus bekerja sama dengan instansi-instansi untuk membuat sistem punishment. Jadi, bagi penyelenggara negara yang tidak disiplin atau sengaja tidak mau menyetor LHKPN sampai batas waktu tertentu, bakal ada hukuman. Misalnya, gaji enggak turun atau ditahan promosi jabatannya," ujar Sahroni, Rabu (26/3/2025).

Baca juga:

Dengan adanya sanksi yang jelas, diharapkan para pejabat lebih patuh dalam melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Sahroni menekankan bahwa kepatuhan terhadap LHKPN merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Pejabat yang Tidak Melaporkan LHKPN Patut Dicurigai?

Dalam keterangannya, Sahroni juga menyatakan bahwa pejabat yang enggan melaporkan LHKPN patut dicurigai memiliki sesuatu yang disembunyikan.

"LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat. Juga sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Jadi, kalau ada yang sudah diingatkan berulang-ulang tapi masih enggan melapor, ya berarti patut dicurigai ada sesuatu. Karena kalau bersih, kan tinggal lapor aja, apa susahnya?" tegasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa laporan kekayaan bukan hanya formalitas, tetapi juga merupakan indikator integritas seorang pejabat negara.

Baca juga: Rincian Lengkap LHKPN Raffi Ahmad, Capai Rp 1 Triliun

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk periode tahun 2024.

Hingga saat ini, baru 87,92 persen pejabat yang telah memenuhi kewajibannya.

KPK terus mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan LHKPN periode 2024 adalah 31 Maret 2025.

Dengan masih banyaknya pejabat yang belum melaporkan, desakan untuk menerapkan sanksi menjadi semakin relevan agar kepatuhan terhadap aturan ini meningkat.

KPK diharapkan dapat mengambil langkah konkret dalam meningkatkan disiplin pelaporan LHKPN, termasuk mempertimbangkan usulan sanksi bagi pejabat yang tidak taat aturan.

Dengan adanya sistem yang lebih tegas, pelaporan LHKPN tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen transparansi dan pengawasan terhadap potensi praktik korupsi.

Ke depan, kepatuhan pejabat dalam melaporkan harta kekayaannya akan menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Bukan di Vatikan

Paus Fransiskus Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Bukan di Vatikan

Jawa Timur
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Getaran Kuat

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Getaran Kuat

Jawa Barat
Catat, Tips Lancar UTBK 2025 Menurut ITB

Catat, Tips Lancar UTBK 2025 Menurut ITB

Jawa Barat
Temuan Produk Berlabel Halal Mengandung Babi, PBNU Minta Ada Evaluasi

Temuan Produk Berlabel Halal Mengandung Babi, PBNU Minta Ada Evaluasi

Jawa Tengah
Lowongan Kerja Fiktif? CV Sentoso Seal Surabaya Disorot, Ijazah Karyawan Ditahan

Lowongan Kerja Fiktif? CV Sentoso Seal Surabaya Disorot, Ijazah Karyawan Ditahan

Jawa Timur
Usai Segel Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Eri Cahyadi: Jangan Menyakiti Orang Surabaya!

Usai Segel Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Eri Cahyadi: Jangan Menyakiti Orang Surabaya!

Jawa Timur
Oknum DPRD Asahan Diringkus, Rumahnya Dipakai Sabung Ayam Bikin Resah Warga

Oknum DPRD Asahan Diringkus, Rumahnya Dipakai Sabung Ayam Bikin Resah Warga

Sumatera Utara
Viral Video Guru SMP Sragen Potong Seragam Siswa, Mengaku Disuruh Orangtua

Viral Video Guru SMP Sragen Potong Seragam Siswa, Mengaku Disuruh Orangtua

Jawa Tengah
Alasan Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Pelanggaran Perizinan dan Penahanan Ijazah

Alasan Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana, Pelanggaran Perizinan dan Penahanan Ijazah

Jawa Timur
Kondisi 78 Siswa di Cianjur yang Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Instruksikan Ini

Kondisi 78 Siswa di Cianjur yang Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Instruksikan Ini

Jawa Barat
Duduk Perkara Guru Gunting Seragam Siswa di Sragen, Permintaan Orangtua?

Duduk Perkara Guru Gunting Seragam Siswa di Sragen, Permintaan Orangtua?

Jawa Barat
Sejarah Pasar Cinde Palembang: Asal Usul, Arsitektur hingga Proyek Revitalisasi yang Mangkrak

Sejarah Pasar Cinde Palembang: Asal Usul, Arsitektur hingga Proyek Revitalisasi yang Mangkrak

Sumatera Utara
Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

Kalimantan Timur
Cara Daftar UM-PTKIN 2025: Panduan Pendaftaran, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Cara Daftar UM-PTKIN 2025: Panduan Pendaftaran, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Jawa Barat
78 Siswa Keracunan Diduga Makanan MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan KLB

78 Siswa Keracunan Diduga Makanan MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan KLB

Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau