KOMPAS.com - Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan penyegelan terhadap kawasan wisata Eiger Adventure Land di Puncak, Bogor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa izin pendirian wisata seluas 253,66 hektare tersebut bukan dikeluarkan oleh mereka, melainkan oleh Kementerian Kehutanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengklarifikasi bahwa sekitar 250 hektare dari total luas lahan merupakan kawasan hutan yang izinnya berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Baca juga:
"Eiger itu tanahnya, 250-an hektare adalah tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya ada di Kementerian Kehutanan," ujar Ajat, dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).
Baca juga:
Ajat menambahkan bahwa Pemkab Bogor hanya mengeluarkan izin pelengkap yang terbatas pada 31 hektare dari total luas lahan untuk mendukung fasilitas wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Baca juga: Siapa Pemberi Izin Eiger Adventure Land yang Disegel Dedi Mulyadi?
"Nah, yang ada izinnya di kita itu hanya 31 hektare dari total 250-an hektare, dan itu untuk dijadikan area parkir serta pintu masuk," jelasnya.
Izin usaha Eiger Adventure Land diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada zona pemanfaatan di kawasan TNGGP.
SK ini ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Menteri LHK saat itu, Siti Nurbaya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan izin wisata tersebut.
Dalam aksi penyegelan, Dedi yang didampingi oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyoroti perubahan fungsi lahan di kawasan wisata tersebut.
"Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" tanyanya kepada petugas Kementerian Lingkungan Hidup saat itu.
Penyegelan Eiger Adventure Land merupakan bagian dari penertiban terhadap empat lokasi wisata yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi lahan di kawasan wisata Puncak.
Tiga lokasi lainnya yang turut disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy dan bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas.
Dedi Mulyadi mengaku terkejut melihat perubahan lanskap di sekitar kawasan taman nasional. Saat berada di area Eiger Adventure Land, ia menemukan bangunan di kawasan TNGGP yang terhubung dengan proyek wisata tersebut melalui jembatan gantung.
Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak berwenang kini tengah mengkaji kembali perizinan lokasi wisata yang beroperasi di kawasan TNGGP, termasuk meninjau ulang izin-izin yang diduga melanggar regulasi lingkungan. (Reni Susanti).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.