KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat kasus pemerasan terhadap warga negara China.
Keputusan ini diambil menyusul laporan 44 kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara China yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat setelah sebuah surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) beredar di media sosial.
Baca juga: Kementerian Imigrasi Copot Petugas yang Terlibat dalam Pemerasan WN China di Bandara Soekarno-Hatta
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Dalam surat itu, terungkap bahwa setidaknya ada 44 kasus pemerasan yang dialami warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta sejak Februari 2024 hingga Januari 2025.
“Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan,” demikian isi surat tersebut.
Lebih lanjut, Kedubes China juga menyebutkan bahwa jumlah kasus yang terjadi kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan.
“Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025," tulis Kedubes China dalam surat tersebut.
"Ini hanyalah sebagian kecil dari kasus pemerasan yang terjadi, karena masih banyak lagi warga negara China yang mengalami pemerasan yang tidak melaporkan kasusnya karena jadwal yang padat atau takut akan adanya pembalasan di kemudian hari,” tambahnya.
Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, Kedubes China menyarankan agar pemerintah Indonesia memasang tanda peringatan seperti “Dilarang memberi tip” dan “Tolong laporkan jika ada pemerasan” di area imigrasi bandara.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar agen perjalanan China diberi arahan untuk tidak menyarankan wisatawan memberikan suap kepada petugas imigrasi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Roy Soemirat, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna menangani permasalahan ini.
“Mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh instansi pemerintah terkait, sebaiknya ditanyakan langsung kepada instansi tersebut,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya telah mencopot semua pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang tercantum dalam data kasus pemerasan.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus.