KOMPAS.com - Kekayaan Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah mencapai angka fantastis sebesar Rp 1,03 triliun.
Informasi ini diungkapkan melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
KPK secara resmi mengumumkan total harta kekayaan Raffi Ahmad yang dapat diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Raffi Ahmad tercatat mencapai Rp 1.033.996.390.568.
Harta tersebut terdiri dari berbagai jenis aset, termasuk:
Baca juga: Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun, Punya Rolls-Royce Phantom dan Ferrari F8 Spider
Laporan LHKPN juga menunjukkan bahwa Raffi Ahmad memiliki total 45 bidang tanah yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Makassar.
Dari total tersebut, sembilan bidang tanah berada di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Berikut adalah rincian tanah yang dimiliki Raffi Ahmad di Bali:
Baca juga: Raffi Ahmad Akui RI 36 sebagai Mobil Dinasnya, Bagaimana Awal Mula Kasusnya?
Dari sembilan bidang tanah tersebut, total nilai harta yang dimiliki Raffi Ahmad di Bali mencapai Rp 43,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.