KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama untuk bulan Desember 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, terdapat satu hari libur nasional di bulan Desember, yaitu pada tanggal 25 Desember 2024, yang diperingati sebagai Hari Natal.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan tanggal 26 Desember sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Natal.
Baca juga:
Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya pekerja, untuk memanfaatkan waktu libur guna berkumpul bersama keluarga atau orang-orang terdekat.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024:
Daftar Akhir Pekan di Bulan Desember 2024:
Selain libur nasional dan cuti bersama, bulan Desember juga memiliki lima hari Minggu yang menjadi akhir pekan:
Baca juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2024, Kapan Saja?
Jadwal ini tentu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang ingin merencanakan liburan akhir tahun bersama keluarga atau sekadar menikmati waktu santai di rumah.
Sumber: 优游国际.com (Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.