优游国际.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen. PPN 12 persen berlaku 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Srimulyani mengatakan bahwa kebijakan pajak PPN 12 persen merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional.
"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini bertujuan untuk menjaga kondisi fiskal di tengah tantangan ekonomi global," terang Seri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024), seperti yang dilansir dari 优游国际.com.
Baca juga: Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Ternyata Pecatan TNI AL
Kebijakan tersebut bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah dan premium.
Berikut ini adalah daftar jasa dan barang yang kena PPN 12 persen.
Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen untuk mendukung program-program pembangunan pemerintah.
Baca juga:
Adapun, barang pokok dan layanan esensial, seperti kesehatan dan pendidikan umum tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif lebih rendah.
"Penerimaan dari PPN 12 persen ini akan dialokasikan untuk mendukung program pembangunan pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan begitu, kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat," terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta masyarakat dapat memahami kebijakan alasan ppn naik 12 persen dengan baik. " Kami menghimbau masyarakat untuk mengetahui barang dan jasa yang terdampak sehingga bisa mempersiapkan diri menghadapi perbahan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di 优游国际.com, https://money.kompas.com/read/2024/12/18/070747626/ppn-12-persen-untuk-apa-saja-ini-daftar-barang-dan-jasa-yang-akan-terdampak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.